Polres Garut Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Guru Ngaji, Hubungi Nomor Ini!

Korban pencabulan guru ngaji garut
IY (53) guru ngaji dan imam masjid tersangka pelaku pencabulan puluhan anak di bawah umur. (Instagram Polres Garut)
-

Tidak ada video disisipkan.

GARUT, TEROPONGMEDIA.ID — Menyusul penetapan tersangka oknum guru ngaji di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Polres Garut membuka posko pengaduan khusus untuk menampung laporan korban pencabulan.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin meminta korban atau keluarga korban segera melapor guna mempercepat penyidikan.

“Kami telah membuka posko pengaduan untuk mempermudah proses pelaporan,” ujar Joko Prihatin, Rabu (4/6/2025).

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut saat ini masih mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap 10 anak di bawah umur.

Tersangka berinisial IY (53), seorang guru ngaji sekaligus imam masjid di Desa Cibodas, Kecamatan Cikajang, diduga melakukan sodomi dan pelecehan seksual terhadap murid-muridnya.

Meski sudah mencatat 10 korban, polisi tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.

Masyarakat yang memiliki informasi atau menjadi korban pencabulan guru ngaji ini, dapat melapor melalui nomor kontak 0811-1340-4040

Pihak korban dapat juga datang langsung ke Markas Polres Garut di Jl. Jendral Sudirman No.204, Sucikaler, Kec. Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44182.

“Berdasarkan keterangan warga, dugaan korban bisa mencapai 37 orang. Kami mendorong korban untuk berani melapor,” tambah Joko.

Pihak kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus ini dan memberikan pendampingan hukum serta psikologis bagi korban.

Investigasi masih terus dilakukan untuk mengungkap modus dan kronologi kejadian secara menyeluruh.

BACA JUGA

Polres Garut Tangkap Oknum Guru Ngaji, Diduga Cabuli 10 Anak di Cikajang

Modus Pengobatan dan Kebatinan, Oknum Guru Ngaji di Cianjur Cabuli Sejumlah Gadis

Usia Anak Sasaran Korban IY

Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengamankan IY di kediamannya setelah laporan dari keluarga korban.

AKP Joko Prihatin mengungkapkan, pelaku yang juga warga Cikajang ini telah melakukan aksi pencabulan terhadap 10 anak laki-laki berusia 10-15 tahun sejak 2023.

IY dijerat Pasal 82 Ayat 1 dan 4 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dan tindakan berulang terhadap beberapa korban pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji asal Cikajang Garut ini.

“Kami tengah mengembangkan penyelidikan untuk memastikan total korban,” tambah Joko.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian