Pecalang vs Pamedek: MDA Bali Nilai Penetapan Pecalang Tersangka Cederai Kehormatan Adat

MDA Bali
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali merespon dugaan kasus penganiayaan yang menimpa pecalang di area Pura Agung Besakih, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem.

Insiden dugaan pemukulan terhadap pecalang yang dilakukan oleh tiga pria ini terjadi pada Senin (14/5/2025). Ketiga pelaku diketahui merupakan pamedek (umat) yang hadir dalam upacara Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK).

Namun, pada Jumat (16/5/2025), pecalang Desa Adat Besakih yang sebelumnya dilaporkan sebagai korban justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Karangasem. Pihak keluarga dari tiga tersangka melaporkan balik pecalang berinisial INW atas dugaan melakukan penganiayaan ringan.

Menanggapi hal tersebut, Bendesa Agung MDA Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penetapan status tersangka kepada pecalang Desa Adat Besakih. Ia menilai keputusan tersebut tidaklah tepat.

“Walaupun pecalang itu ratu (saya) dengar dikenai pasal penganiayaan ringan (tipiring), artinya tidak mungkin menjadi tahanan, tapi mereka yang mengeroyok ditangani Polsek Rendang sudah ditahan. Jadi dua-duanya dilayani. Itu yang ratu keberatan,” kata Sukahet setelah Gelar Agung Pecalang di Lapangan Niti Mandala Renon, pada Sabtu (17/5/2025).

Sukahet merasa kecewa kepada Kepolisian Resor (Polres) Karangasem yang melayani tuntutan keluarga ketiga terduga pelaku.

“Bukan masalah soal tipiring atau tidak. Soal status tersangka itu yang mencederai harga diri kehormatan pecalang yang sedang melaksanakan tugas pengabdian,” ujar Sukahet.

Ia khawatir, penetapan tersangka itu meruntuhkan semangat pecalang di Bali. Sukahet menerangkan, Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) yang telah diteken menjadi tidak efektif karena pecalang akan merasa tidak diperhatikan dan dihormati.

Baca Juga:

Pelaku Terduga Penganiayaan Balita di Daycare Depok Ditangkap!

Tolak GRIB di Bali, Koster: Ormas Berkedok Preman Rusak Citra Wisata

Lelaki asal Kabupaten Klungkung ini menyatakan, apabila kasus tersebut tidak kunjung selesai, pihak MDA Provinsi Bali akan bersurat ke Kapolda Bali, Daniel Adityajaya.

“Kalau kasusnya tidak selesai, ratu akan bersurat ke Kapolda Bali untuk menarik kasusnya,” ucapnya.

Ia menekankan bahwa penetapan status tersangka tersebut dianggap telah merusak kehormatan dan martabat pecalang.

“Dia (pecalang) memang tidak akan ditahan. Tapi masalahnya status tersangka itu sudah mencederai kehormatan. Itu sebenarnya,“ tegas Sukahet.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City