OJK Tegas Larang Akulaku Berikan Paylater! Ini Alasannya

Penulis: agus

OJK tegas melarang Akulaku memberikan Paylater. (Foto: Ilustrasi Dok. AKulaku)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA.TM.ID : Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, PMV,LKM dan LJK Lainnya OJK, Bambang W.Budiman mengungkapkan kalau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per tanggal 5 Oktober 2023 sudah menetapkan pembatasan kegiatan usaha (PKU) tertentu kepada PT Akulaku Finance Indonesia ( Akulaku), sebagai salah satu perusahaan pembiayaan.

Bambang mejelaskan kalau bahwa larangan itu disebabkan karena Akulaku tidak melaksanakan tindakan pengawasan pada skema pembiayaanya, yaitu buy now pay later (BNPL).

“OJK sudah menetapkan kegiatan usaha tertentu karena perusahaan pembiayaan tidak melakukan tindakan pengawasan yang dininta dari OJK, yakni membantu penyaluran pembiayaan dengan skemayaitu buy now pay later (BNPL),” kata Bambang dalama keterangan Selasa (24/10/2023).

BACA JUGA: Utang Indonesia Diklaim Sama Bank Indonesia Katanya Turun Jadi 1 Miliar Dolas AS

Berdasarkan peraturan tersebut, OJK melarang Akulaku melakukan kegiatan usaha penyaluran pembiayaan baik kepada debitur eksisting maupun debitur baru dengan skema BNPL atau pembiayaaan dilakukan melalui skema channeling maupun joont financing.

Dia menjelaskan bahwa Akulaku diminta oleh OJK untuk melakukan tindakan perbaikan sebagaimana dimaksud dalam rencana tindak perbaikan Akulaku yang telah dianggap OJK dalam Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-78/PL.11/2023 tanggal 05 Oktober 2023 hal Tanggapan  atas Rencana Tindak terhadap Status Pengawasan Khusus.

Menurut dia, Akulaku secara resmi telah mendapatkan persetujuan dan izin dari OJK sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-436/NB.11/2018, tanggal 18 April 2018.

BACA JUGAOJK Denda BCA Rp100 Juta, Ini Penyebabnya

“Dalam menjalankan bisnisnya Akulaku menawarkan kemudahan perbankan belanja online kepada para pelanggan untuk memiliki barang-batlrang kebutuhan sehari-hari seperti furniture,kebutuhan pokok, fashion, dan lainnya,” kata dia.

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan / Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Agung Yansusan
Agung Yansusan Kawal Ketat Pendampingan UMKM di Kabupaten Bandung
pabrik baterai
Pemerintah Bangun Pabrik Baterai Kendaraan Listrik di Karawang, Klaim Bisa Cas Puluhan Ribu Mobil!
Agung Yansusan
Agung Yansusan Soroti Pentingnya Ruang Publik yang Layak
pemutihan pajak
Pemutihan Pajak di Jawa Barat Diperpanjang, Denda Jauh Lebih Ringan?
polisi pungli
Oknum Polisi Medan Minta Maaf Usai Pungli Dalih untuk 'Minum', Berapa Gajinya?
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Byon Combat Showbiz Vol.5 Selain Yalla Shoot

2

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

3

Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Wilayah Cimahi Jawa Barat

4

62 Jiwa, 15 Rumah dan Pondok Pesantren di Garut Terdampak Banjir

5

Pemerintah Cairkan Bansos Beras 20 Kg Mulai Awal Juli 2025
Headline
Bayern Munchen
Link Live Streaming Flamengo vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
PSG
Link Live Streaming PSG vs Inter Miami Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
1.775 Rumah Akan Direhabilitasi, Wali Kota Bandung Tekankan Kemandirian Warga
1.775 Rumah Akan Direhabilitasi, Wali Kota Bandung Tekankan Kemandirian Warga
Timnas Putri Indonesia
Link Live Streaming Timnas Putri Indonesia vs Kirgistan Kualifikasi Piala Asia Putri 2026 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.