Yaqut Ijinkan Madrasah, KUA Hingga Ribuan Penyuluh Dipakai Pemilu 2024

Kapolri Ingatkan Potensi Gangguan Kamtibmas Pasca Pilkada
Ilustrasi-Tempat Pemungutan Suara (Dok. Perludem)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang merevisi beberapa ketentuan dalam UU Pemilu, 15 Agustus. Dimana putusan itu melarang kampanye di tempat ibadah, namun memperbolehkan fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan menjadi lokasi kampanye dengan syarat tertentu.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku akan ‘mengerahkan’ Madrasah Aliyah (MA), perguruan tinggi, hingga ribuan penyuluh untuk mendukung Pemilu 2024.

“Kami memiliki Madrasah-madrasah Aliyah yang usianya itu pasti sebagian sudah boleh ikut memilih juga ini bisa dilakukan untuk sosialisasi kepemiluan,” ujar Yaqut, usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pemilu 2024 antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kemenag, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (15/9).

BACA JUGA : Putus Tunda Pemilu 2024, 3 Hakim PN Jakpus Disanksi Mutasi

“Kemudian perguruan tinggi yang ada di kementerian agama mulai dari sekolah tinggi, institut kemudian universitas, ini juga bisa dipakai,” lanjutnya.

“Kami memiliki semua instrumen ini dan kami sediakan untuk berkontribusi terhadap pemilu ke depan,” jelas dia, yang juga menjabat Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) itu.

Izin Sosialisasi Lembaga Pendidikan

Terkait izin sosialisasi di lembaga pendidikan ini, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyoroti siswa maupun mahasiswa yang sudah memiliki hak suara alias masuk kategori pemilih.

Selain itu, Hasyim juga menyoroti keterlibatan tenaga pendidikan dalam prose sosialisasi pemilu.

“Dan juga ada dosen, ada tenaga pengajar, ada guru yang saya kira juga dapat berkontribusi dalam pendidikan pemilih, sosilisasi atau bahkan menjadi bagian dari para penyelenggara pemilu,” dalihnya.

Tidak hanya sekolah, Kantor KUA Se Indonesia di gunakan

Tak cuma sekolah, Yaqut juga memberi izin KPU untuk menggunakan kantor urusan agama (KUA) se-Indonesia digunakan untuk kegiatan kepemiluan.

“Kita punya KUA-KUA yang tersebar di seluruh kecamatan di seluruh Indonesia. Nah ini dalam situasi tertentu nanti kami juga akan sediakan, silakan kalau KPU ingin menggunakan kantor-kantor KUA yang ada di Kementerian Agama untuk kegiatan kepemiluan,” ujar dia.

Lebih lanjut Yaqut mengatakan pihaknya bersedia menyediakan instrumen-instrumen guna mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024. Salah satu yang disebut adalah puluhan ribu penyuluh di Kemenag.

“Kami di Kemenag menyediakan seluruh instrumen yang kami punya. Jadi mulai jumlah penyuluh kami ada 50 ribu penyuluh itu bisa dipakai untuk melakukan sosialisasi tentang kepemiluan,” kata Yaqut.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026