Gaji Pekerja Akan Dipotong, Pemerintah Ungkap Siapkan Program Pensiun Tambahan

OJK Batas Gaji Program Pensiun
Ilustrasi-uang gaji (voi)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian,Penjaminan,dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengatakan, saat ini sedang disusun Peraturan Pemerintah (PP) terkait program pension wajib untuk para pekerja.Program tersebut merupakan aturan turunan dari Undang -undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Ogi menyampaikan,program baru tersebut disusun sebagai Upaya pemerintah dalam meningkatkan replacement ratio alias rasio pendapatan pekerja saat pension dibandingkan dengan gaji yang diterima saat bekerja.Sebab menurutnya replacement ratio di Indonesia saat ini masih di bawah standar organisasi perburuhan international (ILO).

“Adanya inisiatif program pensiun wajib, dan sukarela yang diatur nanti dalam Peraturan Pemerintah (PP) dalam rangka meningkatkan replacement ratio,” lata Ogi, Selasa (3/9/2024).

Kemudian, kata Ogi, secara teknis nantinya dalam PP yang saat ini Tengah disusun, akan diberikan kriteria pegawai dengan pendapatan tertentu yang akan mengeluarkan iuran wajib diambil dari gaji untuk mengikuti program pensiun pemerintah tersebut.

“Pekerja yang memiliki penghasilan melebihi nilai tertentu,diminta untuk tambahan iuran pesiun secara sukarela,tambahan tapi wajib, ini akan diatur dalam PP dan POJK yang sdang disusun,” ujarnya.

Dia menambahkan, program tersebut sifatnya memang tambahan, tetapi wajib diikuti oleh para pekerja di luar potongan BPJS Ketenakerjaan yang sebelumnya sudah diikuti pekerja.

“Siapa yang akan menyelenggarakan program pensiun tambahan yang bersifat wajib, sudah pasti itu bukan di BPJS TK,jadi dapat di DPPK (Dana Pensiun Pemberi Kerja) atau di DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan),”bebernya.

BACA JUGA: Gaji Dipotong TER, Akun Ditjen Pajak Diserbu Netizen

Dia menjelaskan, organisasi perburuhan internasional atau ILO telah membuat standar replacement ratio sebesar 40 persen alias penghasilan dasar pekerja pensiun minimal 40 persen dari gaji yang diterima saat
bekerja.

Sementara itu, saat ini di Indonesia replacement ratio masih tergolong rendah atau sekitar 15-20 persen saja. Harapannya dengan kebijaka program pensiun wajib pemerintah ini, secara bertahap dapat meningkatkan replacement ratio para pekerja pensiun di Indonesia.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026