JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam menyatakan jumlah anggota dewan yang dinonaktifkan partai politik berpotensi bertambah.
Hal ini disampaikan usai MKD mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat Jenderal DPR untuk menghentikan pembayaran gaji, tunjangan, dan fasilitas terhadap lima anggota dewan yang telah dicopot dari jabatannya.
“Yang lima sudah dinonaktifkan oleh partai, bisa bertambah. Nanti kita lihat. Pokoknya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan partai, kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut,” tegas Dek Gam di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Lima anggota yang telah dinonaktifkan tersebut adalah Adies Kadir (Wakil Ketua DPR), Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Surya Utama (Uya Kuya).
Mekanisme penonaktifan diawali dengan keputusan partai politik yang kemudian disampaikan kepada pimpinan DPR dengan tembusan ke MKD.
Meskipun penghentian gaji tidak secara eksplisit diatur dalam UU MD3, Dek Gam menegaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk menjaga wibawa lembaga. Keputusan final akan ditentukan melalui persidangan internal MKD.
BACA JUGA
Nafa Urbach Gaji DPR Bakal Disumbangkan untuk Guru dan Rakyat Dapil, Ini Alasannya
Picu Demo Besar, Berapa Sebenarnya Gaji dan Tunjangan Anggota DPR?
Penonaktifan massal ini terjadi akibat tekanan publik yang memprotes pernyataan sejumlah anggota dewan.
Imbasnya tidak hanya berhenti pada pencopotan jabatan, tetapi juga berujung pada pengrusakan dan penjarahan kediaman para legislator, termasuk rumah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, serta kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani.
(Aak)