Komisi II DPR RI Usulkan Evaluasi UU Pemilu, Ini Alasannya

Petugas Pemilu Meninggal, Evaluasi UU Pemilu
Mumuh, Petugas Pemilu Kabupaten Bandung Barat sebelum meninggal sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit setelah kelelahan bertugas mengawal Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 sejak 14 Februari 2024. (Foto: Tri/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Pasca pencoblosan Pemilu 2024, tercatat sebanyak 84 anggota Badan Ad Hoc petugas pemilu meninggal dunia dan 4.567 sakit. Atas kejadian ini, DPR RI mendorong untuk dilakukan evaluasi UU Pemilu.

Kabar duka tersebut terungkap setelah lima hari pemungutan suara, tepatnya pada Senin (19/2/2024), yang diungkap Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI).

Atas kejadian duka yang terus berulang di setiap momen Pemilu tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, Aminurokhman mengusulkan mendesain ulang sistem pemilu serentak.

Pemilu serentak ini melibatkan pemilihan presiden, anggota DPR, anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/ kota, dan DPD.

Menurutnya, secara umum pemilu serentak jadi beban kerja yang tidak proporsional, di mana petugas pemilu harus bekerja di hari pemilihan ditambah waktu perhitungan suara sampai 12 jam dengan catatan tanpa jeda.

Politisi Fraksi Partai NasDem ini menjelaskan, sejak awal rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU, Komisi II sudah mengingatkan soal proses rekrutmen petugas pemilu.

BACA JUGA: Kemenkes: 13.675 Petugas Pemilu 2024 Dilaporkan Sakit

Petugas pemilu yang dimaksud meliputi anggota KPPS, mulai dari standardisasi umur hingga kesehatan, agar tidak terulang jatuhnya korban seperti saat Pemilu 2019 silam. Hal ini bisa dilakukan dengan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.

Kendati demikian, pemungutan suara dengan sistem lima surat suara yang harus dijalankan dalam satu hari perlu ditinjau ulang.

“Hal itu bisa dilakukan dengan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu. “Perlu kita tinjau kembali bukan hanya PKPU (Peraturan KPU), tapi undang-undangnya juga perlu ditinjau ulang secara menyeluruh,” ujar Aminurokhman, seperti dilansir Parlementaria,  Kamis (22/2/2025).

Legislator dari Dapil Jawa Timur II juga menekankan peninjauan secara menyeluruh sekaligus untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2024. Menurut dia, pesta demokrasi kali ini memiliki persoalan sejak awal proses berjalan hingga pelaksanaan pemungutan suara.

“Kita tekankan bukan hanya pemilu yang jujur dan adil, tapi dari sisi tegaknya demokrasi. Kejanggalan-kejanggalan sejak awal proses pemilu hingga persoalan penggunaan teknologi dari sistem penghitungan juga perlu dievaluasi,” ujarnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City