Bocoran Info dari DPR Kapan Pengangkatan PPPK

pengangkatan PPPK kapan
Ilustrasi: Seleksi PPPK 2023 (Foto: Diskominfo Kab Bandung)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Mengenai kapan waktunya pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), tinggal menunggu turunnya Peraturan Pemerintah (PP).

PP yang tersebut sebagai regulasi pelaksana UU ASN 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah sampai saat ini masih dalam proses penuntasan PP pelaksana UU ASN 2023. Targetnya, segera rampung sekitar pertengahan tahun 2024 ini.

Dengan demikian, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen bersama pemerintah dalam mengawal proses pengangkatan ASN PPPK.

Menurutnya, saat ini pemerintah masih menyusun terbitnya PP tersebut untuk segera mewujudkan pengangkatan honorer menjadi ASN. Doli menegaskan, pihaknya akan terus mengawal sebagaimana komitmen yang telah terjalin dengan pemerintah dalam memperjuangkan nasib para tenaga honorer.

“Dan alhamdulillah sudah mendapatkan proses yang luar biasa. Kita sedang menyusun Peraturan Pemerintah-nya, yang insyaallah paling lama bulan April (2024) selesai,” ungkap Doli, melansir Parlementaria, Rabu (24/1/2023).

Legislator Fraksi Partai Golkar ini menegaskan, dirinya berkomitmen PP terkait peraturan pelaksana UU ASN tersebut bisa tuntas sebelum April 2024.

“Kita berkomitmen, 6 Maret nanti kita akan mengadakan konsinyering, sudah punya drafnya,” katanya.

BACA JUGA: 1,7 Juta Honorer Bakal Diangkat PPPK, Ini Syaratnya!

Pengangkatan 2,3 Juta Honorer Menjadi ASN PPPK

Pada dasarnya, kata Doli, bagaimana agar 2,3 juta tenaga honorer yang sudah terdata terverifikasi, secara otomatis akan menjadi ASN PPPK.

Ia menyebut, pelaksanaan PP terkait peraturan pelaksana UU ASN ini, nantinya tidak akan ada lagi pihak yang menghentikan tenaga honorer pada 2024 ini.

“Intinya tidak ada lagi tenaga honorer yang diberhentikan, yang di PHK-kan, yang turun pendapatannya selama tidak mengganggu anggaran,” katanya.

Kementerian PANRB, BKN, dan Komisi II DPR RI telah bersepakat menata tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dengan cara mengikuti seleksi CASN tahun 2024.

Langkah tersebut untuk menggambarkan kualitas dan kemampuan kompetensi masing-masing yang penilaiannya melalui pemeringkatan terbaik secara berurutan.

Kemudian pemerintah akan menetapkan honorer menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing.

Sedangkan bagi instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu yang secara bertahap menjadi PPPK Penuh Waktu.

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, pada prinsipnya semua pihak telah sepakat tidak lagi terjadi pengurangan penghasilan dan PHK massal untuk honorer.

Ketentuan mengenai mekanisme seleksi dan pengangkatan PPPK Paruh Waktu, pihaknya akan menetapkan aturannya lebih lanjut dalam peraturan menteri.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

KTP Warga Israel
CEK FAKTA: KTP Warga Israel Beralamat di Cianjur
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beredarnya foto KTP elektronik atas nama warga negara Israel yang beralamat...

2

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

3

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

4

IMG_4523
LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Problematika Universitas Bandung atau Bandung University akibat terhambatnya...

5

siswi digunduli cianjur
Viral Siswi SD Cianjur Digunduli Guru, KPAI Angkat Bicara!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait viral siswi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...