MK Terima Surat Terbuka dari Koalisi Masyarakat Sipil, Pemanggilan Jokowi dan Delapan Pejabat Pemerintah

Surat terbuka MK
Koalisi masyarakat sipil mengajukan surat terbuka ke MK. (dok. mkri)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari aktivis, pemikir dan tokoh demokrasi, HAM, dan antikorupsi, pada Kamis (4/4/2024) menyatakan surat terbuka di Gedung 2 MK (Mahkamah Konstitusi).

Dalam hal ini, Surat tersebut diterima oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Budi Wijayanto dengan didampingi Kepala Bagian Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim serta Kepala Bagian Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit.

Pada surat tersebut, mereka mengajukan permohonan kepada MK untuk memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta delapan pejabat pemerintahnya untuk menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang terkait dengan kontroversi Pilpres 2024.

Adapun delapan pejabat yang dimaksudkan ialah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Kemudian terdapt juga, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, bersama dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Agus Subiyanto, dan Kepala BIN Budi Gunawan.

“Dalam surat hari ini, kami menyampaikan surat terbuka yang isinya meminta agar hakim konstitusi menghadirkan dan meminta keterangan dari Presiden RI Bapak Joko Widodo, dan juga delapan menteri dan pejabat kementerian/lembaga yang kami pandang sangat penting keterangannya untuk didengarkan dalam sidang PHPU hari-hari ini,” kata perwakilan Koalisi Masyarakat, Usman Hamid, di Gedung 2 MK, Jakarta, mengutip laman mkri, Kamis (4/4/2024).

BACA JUGA: Sri Mulyani Siap Penuhi Undangan MK, Hadiri Sidang Lanjutan PHPU Pilpres 2024

Ia juga menyatakan bahwa dalam surat tersebut terdapat sejumlah poin utama yang mereka sampaikan secara terbuka, termasuk peran Jokowi yang berdampak pada jalannya Pemilu 2024, seperti dalam distribusi bantuan sosial dan mobilitas aparat TNI dan kepolisian.

Usman berharap agar surat terbuka yang mereka kirim dipertimbangkan oleh para hakim konstitusi demi mencapai kebenaran material dan keadilan substansial. Meskipun ia menyadari bahwa waktu yang diberikan untuk menangani sengketa Pilpres 2024 terbatas.

 

 

(Vini/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Firdaus Oiwobo
Firdaus Oiwobo Beri Respons Soal Kabar Sakitnya Hotman Paris: "Takut Ketularan"
Mahasiswi dilecehkan PN Sukabumi
Mahasiswi Magang Dilecehkan PN Sukabumi, Kasus Belum Dilaporkan ke Polisi
BMI Yakin AHY Bisa Membawa Demokrat Jaya
Terpilih Jadi Ketum, BMI Yakin AHY Bisa Membawa Demokrat Jaya
Harga Emas Antam Kamis 27 Februari 2025
Harga Emas Antam Kamis 27 Februari 2025 Pagi Turun Rp 2.000
Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Jakarta
Wamendagri: Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Jakarta
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

4

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah

5

BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung
Headline
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship 2025 di Yokohama
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Februari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.