MK Terima Surat Terbuka dari Koalisi Masyarakat Sipil, Pemanggilan Jokowi dan Delapan Pejabat Pemerintah

Surat terbuka MK
Koalisi masyarakat sipil mengajukan surat terbuka ke MK. (dok. mkri)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari aktivis, pemikir dan tokoh demokrasi, HAM, dan antikorupsi, pada Kamis (4/4/2024) menyatakan surat terbuka di Gedung 2 MK (Mahkamah Konstitusi).

Dalam hal ini, Surat tersebut diterima oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Budi Wijayanto dengan didampingi Kepala Bagian Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim serta Kepala Bagian Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit.

Pada surat tersebut, mereka mengajukan permohonan kepada MK untuk memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta delapan pejabat pemerintahnya untuk menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang terkait dengan kontroversi Pilpres 2024.

Adapun delapan pejabat yang dimaksudkan ialah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Kemudian terdapt juga, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, bersama dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Agus Subiyanto, dan Kepala BIN Budi Gunawan.

“Dalam surat hari ini, kami menyampaikan surat terbuka yang isinya meminta agar hakim konstitusi menghadirkan dan meminta keterangan dari Presiden RI Bapak Joko Widodo, dan juga delapan menteri dan pejabat kementerian/lembaga yang kami pandang sangat penting keterangannya untuk didengarkan dalam sidang PHPU hari-hari ini,” kata perwakilan Koalisi Masyarakat, Usman Hamid, di Gedung 2 MK, Jakarta, mengutip laman mkri, Kamis (4/4/2024).

BACA JUGA: Sri Mulyani Siap Penuhi Undangan MK, Hadiri Sidang Lanjutan PHPU Pilpres 2024

Ia juga menyatakan bahwa dalam surat tersebut terdapat sejumlah poin utama yang mereka sampaikan secara terbuka, termasuk peran Jokowi yang berdampak pada jalannya Pemilu 2024, seperti dalam distribusi bantuan sosial dan mobilitas aparat TNI dan kepolisian.

Usman berharap agar surat terbuka yang mereka kirim dipertimbangkan oleh para hakim konstitusi demi mencapai kebenaran material dan keadilan substansial. Meskipun ia menyadari bahwa waktu yang diberikan untuk menangani sengketa Pilpres 2024 terbatas.

 

 

(Vini/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DPR RI Naturalisasi
Dukungan Penuh DPR RI Agar Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Sahrul Gunawan Ekonomi kreatif
Sahrul Gunawan Bidik Potensi Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bandung
Fitur blokir X
Pembaruan Fitur Blok Milik X Picu Kontroversi
Anggur Shine Muscat
Tips Mencuci Anggur Agar Terhindar dari Residu
Kafe bunga
Cantiknya, 3 Kafe di Bandung yang Dikelilingi Taman Bunga
Berita Lainnya

1

Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir 2.000 Peserta Meriahkan POSPAY Run 2024 di Bandung

4

PP PERSIS Tegaskan Netral di Pilkada Kabupaten Bandung

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Polisi selamatkan bocah tenggelam
Dramatis! 2 Anggota Polisi Sikka NTT Selamatkan Bocah Tenggelam: Berikan CPR dan Nafas Buatan
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus saat Pilwalkot Bandung 2024
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Sirkuit-Barcelona-Catalunya
Seri Final MotoGP 2024 Dipindah ke Sirkuit Catalunya