MK Terima Surat Terbuka dari Koalisi Masyarakat Sipil, Pemanggilan Jokowi dan Delapan Pejabat Pemerintah

Surat terbuka MK
Koalisi masyarakat sipil mengajukan surat terbuka ke MK. (dok. mkri)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari aktivis, pemikir dan tokoh demokrasi, HAM, dan antikorupsi, pada Kamis (4/4/2024) menyatakan surat terbuka di Gedung 2 MK (Mahkamah Konstitusi).

Dalam hal ini, Surat tersebut diterima oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Budi Wijayanto dengan didampingi Kepala Bagian Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim serta Kepala Bagian Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit.

Pada surat tersebut, mereka mengajukan permohonan kepada MK untuk memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta delapan pejabat pemerintahnya untuk menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang terkait dengan kontroversi Pilpres 2024.

Adapun delapan pejabat yang dimaksudkan ialah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Kemudian terdapt juga, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, bersama dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Agus Subiyanto, dan Kepala BIN Budi Gunawan.

“Dalam surat hari ini, kami menyampaikan surat terbuka yang isinya meminta agar hakim konstitusi menghadirkan dan meminta keterangan dari Presiden RI Bapak Joko Widodo, dan juga delapan menteri dan pejabat kementerian/lembaga yang kami pandang sangat penting keterangannya untuk didengarkan dalam sidang PHPU hari-hari ini,” kata perwakilan Koalisi Masyarakat, Usman Hamid, di Gedung 2 MK, Jakarta, mengutip laman mkri, Kamis (4/4/2024).

BACA JUGA: Sri Mulyani Siap Penuhi Undangan MK, Hadiri Sidang Lanjutan PHPU Pilpres 2024

Ia juga menyatakan bahwa dalam surat tersebut terdapat sejumlah poin utama yang mereka sampaikan secara terbuka, termasuk peran Jokowi yang berdampak pada jalannya Pemilu 2024, seperti dalam distribusi bantuan sosial dan mobilitas aparat TNI dan kepolisian.

Usman berharap agar surat terbuka yang mereka kirim dipertimbangkan oleh para hakim konstitusi demi mencapai kebenaran material dan keadilan substansial. Meskipun ia menyadari bahwa waktu yang diberikan untuk menangani sengketa Pilpres 2024 terbatas.

 

 

(Vini/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sesi Latihan Persib Hari Ini Terasa Lebih Menyenangkan
Sesi Latihan Persib Hari Ini Terasa Lebih Menyenangkan, Bojan Hodak Ungkap Penyebabnya
Cita-Cita Ariel Tatum
Nyeleneh! Ariel Tatum Akui Cita-Cita Ingin Jadi "Tante-Tante" Sejak Kecil
Program Perlindungan KI
Kemenparekraf Luncurkan Program Perlindungan KI untuk 1.001 Konten Kreator
Shin Tae-yong Direktur
Shin Tae-yong Bantah Tawaran jadi Direktur Teknik PSSI
Salma Salsabil Menikah
Salma Salsabil & Dimansyah Laitupa Resmi Menikah, Ini Faktanya

1

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

2

Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan
Headline
Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Barcelona Berhasil Tekuk Valenvia 7-1 di Camp Nou
Telak, Barcelona Berhasil Tekuk Valencia 7-1 di Camp Nou
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Januari 2025
Proliga 2025 Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
Hasil Proliga 2025: Kandaskan Livin Mandiri, Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.