MK Pertimbangkan Amicus Curiae yang Dilayangkan Megawati

gugatan ASN cirebon MK
(Dok. Mahkamah Konstitusi).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mahkamah Konstitusi (MK) akan mempertimbangkan seluruh berkas sahabat pengadilan alias amicus curiae yang dilayangkan.

Rencananya semua berkas sahabat pengadilan tersebut akan dibacakan di sidang MK.

Bersamaan dengan itu pencermatan berbagai alat bukti pada masing-masing perkara dari semua pihak.

“Majelis Hakim nanti memposisikan amicus curiae, yaitu otoritas hakim,” kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono dikutip Teropongmedia.

Menurut Fajar fenomena pengajuan sahabat pengadilan pada PHPU Pilpres kali ini cukup menarik. Tercatat pada sidang kali ini pengajuan amicus curiae banyak dilayangkan.

BACA JUGA: Mahkamah Konstitusi Pastikan seluruh Permohonan PHPU telah Diregistrasi, dan Akan Disidangkan

Tercatat sudah ada lima pihak yang mengajukan diri sebagai Sahabat Pengadilan. Kelima pihak itu antara lain BEM FH di empat perguruan tinggi, Megawati Soekarnoputri, Yayasan Advokat Hak Konstitusional Indonesia (Yakin).

MK sendiri membuka pintu lebar jika ada pihak yang ingin mengajukan amicus curiae. Putusan MK sendiri rencananya akan dibuat pada Senin (22/4/2024) mendatang.

Seperti diketahui, Megawati Soekarnoputri menyampaikan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dengan diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat.

Apa itu Amicus Curiae?

Amicus curiae merupakan konsep hukum yang memungkinkan pihak ketiga yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara untuk memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan. Pendapat tersebut hanya sebatas opini, bukan melakukan perlawanan.

Amicus curiae diatur dalam Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Para hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun