Logo TM HD

BRIN Desak MK Konsisten Soal Sistem Pemilu

Ilustrasi. (web)

Bagikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP BRIN), Aisah Putri Budiatri meminta, Mahkamah Konstitusi (MK) konsisten atas putusan judicial review pada 2009 di mana sistem pemilu di Indonesia menggunakan proporsional terbuka.

“MK sendiri saya pikir seharusnya konsisten pada keputusannya sendiri yang menetapkan ‘judicial review’ pada 2009 dan gugatan-gugatan setelahnya bahwa sistem proporsional terbuka sesuai dengan konstitusi,” kata Aisah, Rabu (4/1/2023).

BACA JUGA: DPR: Proporsional Tertutup Hasilkan Oligarki di Partai

Sistem pemilu proporsional tertutup belakangan menjadi perbincangan menjelang kontestasi demokrasi pada 2024.

Pasalnya, dua kader partai politik tengah mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sistem proporsional terbuka agar menjadi proporsional tertutup.

Aisah Putri Budiatri meminta agar MK menolak gugatan uji materi tersebut karena perubahan sistem pemilu bisa berdampak pada kericuhan di ruang publik yang menyebabkan kegagalan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Dengan demikian, menurut saya, menolak gagasan kembali ke sistem pemilu tertutup merupakan langkah tepat,” kata dia.

Sebagai informasi, sistem proporsional tertutup, pemilih tidak langsung memilih calon anggota legislatif melainkan partai politik peserta pemilu. Surat suara sistem pemilu proporsional tertutup hanya memuat logo partai politik tanpa rincian nama calon legislatif.

Sementara, calon anggota legislatif ditentukan partai. Oleh partai, nama-nama calon legislatif disusun berdasarkan nomor urut.

Nantinya, calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut dan jika partai mendapatkan dua kursi. Maka, calon terpilih adalah nomor urut 1 dan 2.
Sistem pemilu proporsional tertutup pernah diterapkan pada Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru, dan Pemilu 1999.

Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak terhadap wacana penerapan sistem proporsional tertutup.

“PSI berpendapat bahwa sistem proporsional terbuka adalah kemajuan esensial dalam demokrasi kita. Kerugian konstitusional yang dikeluhkan justru lebih besar apabila diterapkan sistem proporsional tertutup,” kata Juru Bicara DPP PSI, Ariyo Bimmo.

(Agung)

 

Berita Terkait
Berita Terkini
data kpu
KPU Libatkan Bareskrim dan BSSN, Usut Dugaan Kebocoran Data Pemilih
Spotify Wrapped 2023
Apa Itu Spotify Wrapped 2023? Ini Penjelasannya!
Bojan Hodak
Ternyata Ini Alasan Bojan Hodak Rekrut 2 Pemain Asing Baru ke Persib
Screenshot Laptop
Cara Screenshot di Laptop Windows dan MacOS
syl-pemerasan
SYL Ngaku Sudah Terus Terang ke Penyidik soal Kasus Pemerasan
Kominfo KPU Klarifikasi Kebocoran Data
Surat dari Kominfo, KPU Diminta Klarifikasi Dugaan Kebocoran Data
Layanan Ibadah Haji 1445 H/2024 M
Layanan Ibadah Haji 1445 H/2024 M Mulai Disiapkan Kemenag
Jadwal Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024
Lengkap, Jadwal Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024
Edhy Prabowo Bebas Bersyarat
Berkat Remisi, Mantan Menteri Kelautan Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Lebih Cepat
IMG_20231129_212710
Bandung Barat Tiga Kali Raih Swasri Saba Wistara

1

Gunung Mas Group Dapat Penghargaan Taat Wajib Pajak 2023 dari Kanwil DJP Jakarta Barat

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Keunggulan dari Motor Listrik Yadea, Teknologinya Bisa Tambah Baterai

4

7 Cara Spotify Menjadi Berwarna Pink, Emang Boleh Selucu Itu?

5

Nikah Lagi dengan BCL, Ini Sosok Mantan Istri Tiko Aryawardhana
Headline
Jadwal Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024
Lengkap, Jadwal Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024
Edhy Prabowo Bebas Bersyarat
Berkat Remisi, Mantan Menteri Kelautan Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Lebih Cepat
Netralitas Polri Pemilu 2024
Gus Yahya yakin Komitmen Netralitas Polri dalam Pemilu 2024
henhen-herdiana-b95e_mid
Henhen Herdiana Kembali Gabung Persib, Robi Darwis Hijrah ke Dewa United
Aksi Boikot Israel
Soal Aksi Boikot, APINDO Bakal Beberkan Produk yang Diduga Pro Israel
Nyamuk Wolbachia Mampu Tekan DBD
Menkes: Dunia Mengakui Nyamuk Wolbachia Mampu Tekan Laju Kasus DBD