Mantan Karyawan Jhon LBF Bebas dari Dakwaan Pencemaran Nama Baik

Karyawan Jhon LBF
Karyawan Jhon LBF bebas (X/@turc_id)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membebaskan Septia Dwi Pertiwi, mantan karyawan PT Hive Five (milik Jhon LBF), dari seluruh dakwaan pencemaran nama baik. Majelis hakim menyatakan Septia tidak terbukti bersalah atas dakwaan alternatif primer, subsider, dan kedua yang diajukan jaksa penuntut umum.

“Membebaskan terdakwa Septia Dwi Pertiwi dari seluruh dakwaan penuntut umum,” ujar Ketua Majelis Hakim Saptono dalam sidang putusan di PN Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).

Hakim memerintahkan pembebasan kepada mantan karyawan Jhon LBF dari tahanan dan pemulihan hak-haknya.

Septia, pemilik akun X (Twitter) @septiadp, sebelumnya mendapat tuntutan 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

BACA JUGA : Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Body Shaming

Tuntutan ini berdasarkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Dakwaan ini terkait postingan dan komentar di Twitter yang merasa mencemarkan nama baik Jhon LBF.

Namun, fakta persidangan menunjukkan adanya pelanggaran hak-hak karyawan di PT Hive Five. Jhon LBF sendiri mengakui memberikan upah di bawah UMP, tidak membayar lembur. Mengancam pemecatan dan pemotongan gaji jika karyawan telat membalas chat, serta melarang karyawan berekspresi dan bersosialisasi.

 

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara