Dituding Cemarkan Nama Baik dan Fitnah, Connie Rahakundini Dilaporkan ke Polisi

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan perihal adanya laporan Connie Rahakundini Bakrie dilaporkan ke Bareskrim Polri. (Foto: Dok. Polri)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Atas ucapannya dikanal Youtube ‘Kanal Anak Bangsa’, pengamat militer dan pertahanan yaitu Connie Rahakundini Bakrie resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Connie dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong.

Kasus ini dilaporkan oleh Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Rosan Perkasa Roeslani, dalam laporan bernomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pelaporan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago.

“Iya benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri,” kata Erdi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Dengan adanya laporan tersebut, Erdi mengatakan sebelum meminta klarifikasi dari kedua belah pihak maka penyidik Bareskrim Polri akan meneliti terlebih dahulu kasus tersebut.

“Proses laporan selanjutnya akan diteliti oleh penyidik dan setelahnya akan meminta klarifikasi dari pelapor dan terlapor,” ujar Erdi.

BACA JUGA: Polri Minta Masyarakat Laporkan Kalau Ada Polisi Tak Netral di Pemilu 2024

Laporan dugaan adanya tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong yang dilakukan oleh Connie, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A UURI Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UURI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP,  Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UURI Nomor 1 tahun 1946.

(Vini/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026