Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Body Shaming

Nikita Mirzani Dilaporkan
(Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Selebritis Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, laporan dilayangkan oleh keluarga Vadel Badjideh terkait dugaan pencemaran nama baik dan body shaming.

Umar Badjideh, ayah Vadel Badjideh, bersama Martin Badjideh, datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (7/10/2024) untuk membuat laporan. Mereka didampingi oleh Razman Arif Nasution sebagai pengacara.

Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor perkara LP/B/3098/X/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Razman Arif Nasution menyatakan bahwa laporan tersebut didasarkan pada UU ITE dan transaksi elektronik pasal 27 ayat 3.

“Tadi sudah resmi dibuka LP nya tetap pada UU ITE dan transaksi elektronik pasal 27 ayat 3,” ujar Razman.

Ancaman hukuman yang dihadapi Nikita Mirzani pun tak main-main, yaitu 4 tahun penjara.

Keluarga Vadel Badjideh merasa tak bisa lagi menerima perlakuan Nikita Mirzani yang dianggap menghina dan merendahkan Vadel di media sosial.
Mereka telah mengumpulkan sejumlah bukti dan menyerahkannya kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA : Safe House Itu Apa? Jadi Tempat Tinggal Sementara Anak Nikita Mirzani

Razman Arif Nasution menyatakan keyakinannya dalam memperkarakan kasus ini.

“Kalau sebagai lawyer, kami yakin. Kalau tidak yakin, kami tidak akan datang. Karena ini bukan rekayasa, Tapi telak. Dia memaki-maki, dia menghina, memfitnah, mengujar kebencian dan body shamming,” tegas Razman.

Kasus Nikita Mirzani dilaporkan ini kini ditangani oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025