Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Body Shaming

Nikita Mirzani Dilaporkan
(Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Selebritis Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, laporan dilayangkan oleh keluarga Vadel Badjideh terkait dugaan pencemaran nama baik dan body shaming.

Umar Badjideh, ayah Vadel Badjideh, bersama Martin Badjideh, datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (7/10/2024) untuk membuat laporan. Mereka didampingi oleh Razman Arif Nasution sebagai pengacara.

Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor perkara LP/B/3098/X/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Razman Arif Nasution menyatakan bahwa laporan tersebut didasarkan pada UU ITE dan transaksi elektronik pasal 27 ayat 3.

“Tadi sudah resmi dibuka LP nya tetap pada UU ITE dan transaksi elektronik pasal 27 ayat 3,” ujar Razman.

Ancaman hukuman yang dihadapi Nikita Mirzani pun tak main-main, yaitu 4 tahun penjara.

Keluarga Vadel Badjideh merasa tak bisa lagi menerima perlakuan Nikita Mirzani yang dianggap menghina dan merendahkan Vadel di media sosial.
Mereka telah mengumpulkan sejumlah bukti dan menyerahkannya kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA : Safe House Itu Apa? Jadi Tempat Tinggal Sementara Anak Nikita Mirzani

Razman Arif Nasution menyatakan keyakinannya dalam memperkarakan kasus ini.

“Kalau sebagai lawyer, kami yakin. Kalau tidak yakin, kami tidak akan datang. Karena ini bukan rekayasa, Tapi telak. Dia memaki-maki, dia menghina, memfitnah, mengujar kebencian dan body shamming,” tegas Razman.

Kasus Nikita Mirzani dilaporkan ini kini ditangani oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara