Pemerintah Susun Formula Baru Upah Minimum Bersama Serikat Pekerja

Upah Minimum
Ilustrasi (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, pemerintah tengah membahas formula upah minimum baru bersama pimpinan konfederasi, federasi, dan serikat pekerja/serikat buruh tingkat perusahaan.

Wamenaker menyampaikan, pemerintah sedang menyusun kebijakan pengupahan yang lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi nasional dan daerah. Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha.

“Formula baru ini penting untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja, keberlangsungan usaha, dan pemerataan ekonomi,” kata Afriansyah, Jumat (31/10/2025) melansir Antara.

Pertemuan bersama serikat pekerja ini diharapkan bisa menjadi momentum awal bagi pemerintah dan mitra sosial untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka dan berkesinambungan.

Ferry menilai, forum seperti ini penting untuk mempercepat penyampaian aspirasi dan menemukan solusi bersama terhadap berbagai isu ketenagakerjaan.

Ia mengatakan, kegiatan ini akan digelar rutin setiap bulan sebagai wadah dialog konstruktif antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

Lebih lanjut, Afriansyah menilai, upaya penyempurnaan kebijakan pengupahan ini sejalan dengan penguatan hubungan industrial yang berkeadilan.

Baca Juga:

Pemerintah Resmi Tanggung Pajak Penghasilan Pegawai Hotel – Restoran Hingga Rp600 Ribu per Bulan

Pemerintah Bahas Kenaikan UMP 2026, Menaker Pastikan Sesuai Putusan MK

UMP 2026

Selain membahas terkait formula upah minimum, pemerintah juga tengah menyusun regulasi terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan proses penyusunan regulasi UMP 2026 masih terus berlangsung. “UMP (sedang) progres, kita sedang menyiapkan regulasinya,” kata Yassierli, Selasa (28/10/2025).

Ia menegaskan bahwa penyusunan regulasi terkait UMP 2026 akan memperhatikan pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHL), berlandaskan pada Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 dalam pengaturan kenaikan upah minimum.

Selain memperhatikan pemenuhan KHL, kenaikan UMP pun diperhitungkan berdasarkan nilai inflasi, serta pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu.

Menaker melanjutkan, saat ini dialog sosial bersama para pemangku kepentingan terkait masih terus berjalan dan membahas kenaikan UMP tahun depan.

“Kita sedang melakukan dialog sosial. Banyak masukan-masukan dari serikat pekerja, serikat buruh, kita terima semua. Depenas, Dewan Pengupahan Nasional, juga sedang bekerja. Hal ini dan seterusnya, untuk memfinalisasi regulasinya,” ujar Menaker.

Meskipun begitu, Menaker belum memberikan informasi lebih lanjut terkait berapa besaran angka kenaikan UMP tahun 2026 mendatang.

Namun, Menaker Yassierli menyatakan, rumusan kenaikan UMP 2026 diharapkan bisa rampung pada November ini. “Sekarang masih di bulan Oktober. Kita target sesuai dengan timeline biasanya setiap tahun, ya, di bulan November itu baru nanti kita akan keluar dengan rumusan,” kata Menaker.

(Raidi/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City