Menteri Hukum Tegaskan Penetapan UMP 2025 Tidak Menunggu Revisi UU Ketenagakerjaan

Hari Buruh, Mampukah Pembentukan Satgas PHK Lindungi Pekerja?
Ilustrasi-Industri Tekstil Dalam Negeri Terancam Barang Impor (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Hukum Supratman Andi Atgas mengatakan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 tidak akan menunggu revisi UU Ketenagakerjaan yang akan diusulkan . Formulasi UMP akan berlaku mulai bulan Januari 2025.

Supratman menjelaskan, jika Menteri Ketenagakerjaan akan mengeluarkan Peraturan Menaker (Permenaker) terlebih dahulu karena situasinya mendesak.

“Nanti bisa ditanyakan kepada Menaker lebih lengkapnya,”kata Supratman, Rabu (13/11/2024).

Diketahui, pemerintah dan parlemen segera mengusulkan revisi Undang -Undang (UU) Ketenagakerjaan dalam waktu dekat sebagai respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materi Undang -Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Usulan revisi tersebut bersamaan dengan komitmen pemerintah yang akan taat dengan putusan MK.

“Jadi ini sudah clear. Nantinya revisi UU Ketenagakerjaan yang diusulkan harus dipisahkan dari UU Cipatker,” jelasnya.

Perlu diketahui, sesuai regulasi, penetapan UMP paling lambat 21 November setiap tahunnya. Setelah ditetapkan, maka seluruh wajib memberikan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Seperti diketahui sebelumnya, Putusan MK merevisi beberapa pasal terkait upah. Pertama, upah minimum harus didasari pada kebutuhan hidup layak (KHL) yang sudah dieksplisitkan oleh Putusan MK sehingga kenaikan upah minimum 2025 harus didasari pada harga harga kebutuhan hidup layak seperti pangan, sandang, papan, transportasi, jaminan hari tua, dan sebagianya. Dewan Pengupahan Nasional dan Dewan Pengupahan Daerah harus menghitung dan merundingkannya.

“Kenaikan upah minimum yang didasari pada formula pada pasal 26 dan 26A PP 35 Tahun 2021 dgn nilai alpa 0,1 – 0,3 tidak lagi menjadi acuan karena sudah direvisi oleh putusan MK yg menamanatkan ttg kontribusi pekerja pada pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar , Jumat (8/11/2024).

Timboel menyebutkan, Gubernur harus menetapkan upah minimum sektoral pafa industri tertentu yg nilainya di atas upah minimum kabipaten kota.

Selanjutnya, kenaikan upah di atas upah minimum harus dinegosiasikan oleh pengusaha dan SP SB. Ini artinya struktur skala upah (SSU) menjadi obyek negosiasi antara pengusaha dan SP SB karena SSU mengatur upah di atas upah minimum.

Untuk menindaklanjuti putusan MK tersebut, maka dasar hukum kenaikan upah tidak lagi mengacu pada PP 51 tahun 2023, dan oleh karenanya Pemerintah dan Kementeriian ketenagalerjaan dengan melibatkan Dewan “Pengupahan Nasional dan LKS Tripartit harus membuat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ttg kenaikan upah minimum 2025, dgn menetapkan 64 item KHL yang pernah diberlakukan pada saat pelaksaan PP 78 tahun 2015 lalu,” tegasnya.

Lalu, Dewan Pengupahan daerah melakukan survey pasar utk menghitung nilai 64 item KHL tersebut, yang nanti disepakati di Dewan Pwngupahan daerah untuk direkomwndasi ke Gubernur utk ditetapkan.

Mengacu pada PP no. 36 tahun 2021 seluruh Gubernur wajib menetapkan Upah Minimum Propinsi (UMP) paling lambat tanggal 21 Nopember dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) paling lambat tanggal 30 Nopember setiap tahunnya.

“Saya kira ketentuan tenggat waktu penetapan tersebut dapat diatur kembali untuk penetapan UM 2025 yang diatur di Permenaker baru tsb sehingga waktu pelaksanaan survei dan pembahasan di Dewan Pengupahan Daerah tidak terburu buru,” jelasnya.

Dewan Pengupahan Nasional dan LKS Tripartit pun harus menentukan industri tertentu yang dapat memberlakukan upah minimum sektoral. Tentunya sebelum lahirnya UU Cipta Kerja (UU no 11 tahun 2020) sudah ada daftar industri yang menetapkan Upah minimum sektoral. Ketentuan upah minimum sektoral ini dapat diatur sementara di Permenaker baru ttg kenaikan upah minimum 2025 yang akan dibuat.

Demikian juga tentang kenaikan upah di atas upah minimum yang wajib dinegosiasikan yaitu menegosiasikan isi SSU, juga dapat sementara diatur pada Permenaker kenaikan upah minimum 2025 yang akan dibuat.

BACA JUGA: MK Minta Aturan UMP 2025 Menjamin Hidup Layak

Tentang upah diantaranya :

1. Amanat konstitusi yaitu penghidupan yg layak dgn diukur oleh adanya 64 item Kebutuhan hidup layak

2. Ketentuan Upah minimum kan sdh diputus MK yg putusannya bersifat final

3. Upah pekerja akan dikonsumsi ke sektor riil, yang mendukung signifikan konsumsi agregat. Konsumsi agregat mendukung 52 persen pertumbuhan ekonomi nasional.

4. Dengan upah layak maka pekerja punya daya beli untuk mengkonsumsi barang dan jasa yg diproduksi pengusaha. Karena dikonsumsi maka pergerakan barang dan jasa lebih cepat sehingga memberikan keuntungan lebih besar dan cepat bagi pengusaha dan pendapatan pajak bagi negara meningkat.

5. Keuntungan tsb akan menambah modal pengusaha utk ekspansi usaha, dan pajak akan digunakan utk membangun yg akan dirasakan pengusaha (seperti infrastruktur) dan masyarakat termasuk pekerja.

6. Ekspansi usaha dan pembangunan dari pajak akan membuka lapangan kerja sehingga Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan kemiskinan akan menurun.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

2

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

5

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...