Polisi Ungkap Kasus ‘Love Scamming’, Korban Siswa SMP

Dua Muller Bersaudara Akhirnya Ditahan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast (Instagram @humaspoldajabar)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap kasus ‘Love Scamming’ yang menimpa siswi SMP inisial AN (13).

Kasus tersebut terungkap pasca orang tua AN mengaku menjadi korban pemerasan oleh pelaku yang ternyata berada di Lapas Cipinang Jakarta Timur inisial MA.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan bahwa, AN dan MA berkenalan melalui platform media sosial (Medsos) pada bulan Maret 2024.

Keduanya menjalin hubungan lebih dekat dan melakukan komunikasi melalui platform layanan pesan instan. Mereka saling berbagi kabar hingga saling mengirim foto yang bersifat pribadi.

Apesnya, MA menggunakan foto-foto yang bersifat pribadi tersebut untuk memeras keluarga AN.

“Modus operandi tersangka mengirimkan foto-foto dan video kesusilaan milik anak pelapor dan melakukan pengancaman untuk mentransfer sejumlah uang apabila foto foto dan video tersebut milik anak pelapor akan disebarkan oleh tersangka ke grup whatsapp,” kata Jules 28 Juni 2024.

“Pelaku meminta uang sejumlah Rp600 ribu disertai ancaman kalau korban AN tidak mengirim uang maka foto dan video akan disebarkan kepada pihak guru dan teman-temannya,” imbuhnya.

Atas laporan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi MA yang ternyata berada di Lapas Cipinang.

“Tentunya perkara ini terungkap atas kerja sama dengan pihak kemenkumham dalam hal ini Kalapas Cipinang dan jajarannya,” ungkapnya.

BACA JUGAWaspada! Love Scamming, Penipuan Berkedok Cinta di Era Digital

Pelaku dijerat pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Pasal 4 dan pasal 5 UU RI nomor 12 tahun 2022. Dengan ancaman hukuman terhadap pelaku mulai paling lama lima tahun hingga 15 tahun. Dengan ancaman denda Rp 1 miliar.

 

(Cesar/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun