KPK: Tercatat 100 Kasus Korupsi dan 1000 Lebih Persidangan Sepanjang Tahun 2023

Kasus korupsi
Kasus korupsi yang tercatat oleh bank data KPK. (dok. KPK)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Sekitar 100 kasus korupsi dan 1000 lebih persidangan lainnya sepanjang tahun 2023, tercatat oleh bank data KPK (Komisi Pemberantas Korupsi).

Dalam proses pencatatan rekaman sidang sepanjang 2023 tersebut telah melibatkan banyak orang dengan background yang berbeda, dan telah memakai anggaran dana yang tidak sedikit.

Wakil ketua KPK Johanis Tanak, mengungkapkan bahwa KPK akan terus memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia dengan melakukan peningakatan serta pemanfaatan dan efektivitas rekam sidang. Baik untuk rekam sidang korupsi, maupun jenis rekam sidang lainnya.

“Meningkat dan efektifnya upaya perekaman sidang, penting untuk menunjukkan transparansi peradilan kita. Juga akuntabilitas di balik setiap keputusan sidang yang dihasilkan. Dalam prosesnya, KPK juga bekerjasama dengan akademisi dan mitra. Mahasiswa misalnya, mereka bisa mewakili masyarakat umum untuk melakukan pengawasan, lalu juga mereka mendapatkan pembelajaran dari setiap proses perekaman sidang, tentang dunia hukum kita,” kata Johanis, Lombok, Rabu (28/2/2024).

Hal tersebut disampaikan Johanis pada workshop bertajuk ‘Meningkatkan Kemanfaatan serta Efektifitas Rekam Sidang Pidana Korupsi dan Evaluasi Rekam Sidang Tahun 2023 Pimpinan KPK’ di Mandalika Room, Pullman Hotel Mandalika Lombok.

Direktur Pembinaan Jaringan Kejra antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Kartika Hadiningrum mengungkapkan, proses perekaman sidang sudah dimulai dari tahun 2004 yang melibatkan 33 universitas di Indonesia dan beberapa lembaga negara sebagai mitra KPK.

Iqbal, mahasiswa dari Universitas Pattimura di Maluku, mengemukakan kekhawatiran mengenai keterbatasan akses terhadap rekaman sidang.

Tomika Patterson Resident Legal Advisor Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (OPDAT), yang menjadi pembicara dalam acara tersebut, mengusulkan solusi dengan menyarankan untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat umum.

Salah satu caranya ialah dengan memberikan akun khusus agar mereka dapat mengakses rekaman sidang.

Kemudian, JPU KPK Amir Nurdianto dalam presentasinya, menegaskan perihal pentingnya pemanfaatan rekaman sidang untuk mendukung proses sidang dan untuk menghasilkan keputusan yang adil.

Dilain sisi, Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Ida Ayu Mustikawati, menekankan legalitas perekaman sidang serta pentingnya perangkat baru dan pelatihan untuk petugas pengadilan.

Kebutuhan panduan standar dalam perekaman sidang agar hasilnya lebih optimal dan bermanfaat, juga menjadi sorotan para peserta lainnya.

Kartika Handaruningrum menegaskan bahwa, meskipun belum terdapat perangkat lunak khusus untuk perekaman sidang yang dapat diakses oleh masyarakat umum, KPK bersedia untuk bekerja sama dengan institusi pendidikan dalam memanfaatkan rekaman sidang.

Mengakhiri pernyataannya, Johanis kembali menegaskan pentingnya rekam sidang sebagai alat untuk melakukan pengawasan.

BACA JUGA:

“KPK selalu berusaha memikirkan perkara-perkara khususnya Tipikor, bisa diawasi bersama, disaksikan langsung masyarakat umum melalui pelibatan akademisi, agar dikritisi. Sebagiannya melalui tersebar luaskannya hasil-hasil rekaman sidang. Sehingga keputusan berkeadilan bisa dicapai, dimana prosesnya sudah boleh diketahui secara terbuka,” kata Johanis, menutip laman KPK.

Dalam hal ini, seluruh peserta sepakat untuk menjadikan KPK sebagai pemicu perubahan pada proses perekaman sidang, dan apabila terdeteksi ada kesalahan, maka dapat melapor ke Mahkamah Agung. Sehingga sistem hukum di Indonesia, dapat tercipta lebih adil, karena melibatkan semua pihak termasuk masyarakat umum.

 

 

(Vini/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City