Tersangka Kasus Korupsi e-KTP di Seram Barat Bertambah 1 Orang

korupsi
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat perekaman KTP elektronik pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Barat, bertambah lagi satu orang.(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

AMBON, TM.ID : Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat perekaman KTP elektronik pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Barat, bertambah lagi satu orang.

Tim penyidik Satreskrim Kepolisian Resor Seram Bagian Barat menyerahkan satu orang tersangka kasus dugaan korupsi yang terjadi pada tahun 2018 tersebut kepada jaksa penuntut umum kejari setempat.

Kapolres Seram Bagian Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Dennie Andreas Dharmawan dikonfirmasi di Ambon, Maluku, Rabu, mengatakan pelimpahan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti kali ini, yaitu dari pihak swasta berinisial CMS (49 tahun) yang merupakan pemilik CV Digo Gemilang.

Sebelumnya pada Kamis, 26 Januari 2023,) tim penyidik juga telah menyerahkan tersangka berinisial DA (60), mantan Kepala Dispendukcapil Kabupaten Seram Bagian Barag kepada JPU.

Menurut Kapolres, penyerahan tersangka CMS dan barang bukti dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU.

Berkas perkara tersangka dinyatakan P21 berdasarkan Surat Kepala Kejari SBB Nomor: B -346/Q.1.16/Fd.1/11/2022, tanggal 10 November 2022. Selanjutnya dilakukan pengiriman tersangka dan barang bukti Nomor: R/118/I/Res.3.3/ 2023, tanggal 30 Januari 2023.

“Kasus ini dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/15/II/2021/MALUKU/RES SBB, tanggal 08 Februari 2021,” kata Andreas.

BACA JUGA: DPRD Ambon Desak BPBD Percepat Pencairan Dana Gempa Ambon

Setelah penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU pada Selasa (31/1), kasus dugaan korupsi tersebut dinyatakan selesai ditangani penyidik Satreskrim Polres Seram Bagian Barat.

“Selanjutnya tersangka akan berproses dengan JPU hingga di pengadilan,” tambah Kapolres.

Dalam kasus ini, berdasarkan hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Maluku, program pengadaan peralatan perekaman KTP elektronik pada Dispendukcapil Seram Bagian Barat tahun 2018 telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp602 juta.

Tersangka dijerat sebagaimana dimaksud dalam primer pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsider pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...

2

IMG_8753_11zon-1_11zon-scaled-3
Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat
Teriakan massa yang merasa prihatin dengan keadaan negara tercinta yang semakin hari semakin memprih...

3

Kairissta Chaniago
Ini Penyebab Kematian Selebgram Kairissta Chaniago, Kerabat: ENGGAK YAA, Bukan Karena Diving!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kabar duka datang dari dunia hiburan tanah air. Selebgram Kairissta...

4

IMG-20250714-WA0008-1
Saat Matahari Pulang
BANDUNG, SUAR MAHASISWA AWARDS  — Potret indah sebuah senja di tepi pantai yang memukau mata dan...

5

IMG_7418-1-1-scaled-1
Menepi di Ujung Hari
BANDUNG, SUAR MAHASISWA AWARDS — Bukan bangku taman yang rindang, bukan pula ruang tunggu yang...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...