Lonjakan 191 Kasus Kekerasan, Pemkab Tangerang Setuju Pembatasan Medsos untuk Anak

Pemkab Tangerang membatasi medsos
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah pusat untuk membatasi penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak.

Kebijakan tersebut mencuat menyusul adanya 191 laporan kekerasan terhadap anak dan perempuan, yang sebagian di antaranya diduga dipicu oleh paparan konten negatif di dunia maya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, menegaskan bahwa pembatasan akses media sosial menjadi langkah penting untuk melindungi anak dari berbagai risiko kekerasan maupun pelecehan.

“Harus membatasi medsos untuk anak-anak, dan ini lagi disosialisasikan kebijakannya,” ujar Asep Suherman kepada wartawan, Minggu (16/11/2025).

Dari 191 laporan yang masuk, sebagian besar merupakan kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak usia sekolah.

Asep menjelaskan kemudahan akses internet membuat anak-anak semakin rentan terpapar perilaku negatif yang beredar di media sosial.

“Kita bebas di internet bisa apa saja. Sudah pasti (dipengaruhi media sosial),” katanya.

Asep menilai tingkat literasi digital anak-anak masih rendah, sehingga mereka belum mampu menghadapi derasnya arus algoritma dan konten yang beredar bebas di dunia maya.

Ia juga mengakui kapasitas pemerintah daerah dalam memantau aktivitas daring masyarakat masih sangat terbatas.

“Kita belum bisa melakukan pemantauan di media sosial. Teknologinya harus canggih, pegawai kita juga terbatas,” ujarnya.

Untuk itu, DP3A fokus pada upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada berbagai stakeholder, termasuk sekolah, orang tua, dan lembaga pendamping.

DP3A Tangerang telah menyiapkan fasilitas penanganan korban, mulai dari layanan pengaduan, pendamping psikolog, penanganan medis, hingga pendampingan proses hukum.

“Kami menyiapkan psikolog, membawa korban ke rumah sakit bila perlu, dan merujuk visum jika diminta kepolisian,” jelasnya.

Baca Juga:

Pembatasan Gim Online dan Medsos untuk Pelajar Bakal Dikawal 4 Kementerian

DPR RI Desak Pemerintah Buat SKB Pembatasan Akses Internet Bagi Anak-anak

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah pusat tengah membahas kebijakan pembatasan gim online dan media sosial bagi pelajar. Pembahasan ini melibatkan empat kementerian, yakni Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian PPPA, Kementerian Agama, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Mu’ti menegaskan, kebijakan tersebut bukan bertujuan melarang anak bermain sepenuhnya, melainkan mengatur dan mengawasi agar penggunaan gim tidak memicu tindak kekerasan maupun kecanduan.

(Vini Virdiyanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

2

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

3

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

4

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...

5

IMG_20240125_130319
Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
BANDUNG,TM.ID: Para atlet dari Kontingen Jawa Barat dari berbagai cabang olah raga (Cabor) mengikuti...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...