JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Lagu Rukun Sama Teman resmi menjadi bagian dari susunan upacara bendera di sekolah mulai 2026.
Kebijakan ini bukan sekadar penambahan lagu baru dalam kegiatan seremonial, melainkan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat pendidikan karakter melalui medium budaya dan musik.
Lagu ini ditulis oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, diaransemen oleh Dwiki Dharmawan, serta dibawakan oleh Quinn Salman dan Prince Poetiray.
Kehadiran lagu menandai perubahan pendekatan negara dalam menanamkan nilai kebangsaan: dari instruksi normatif menuju pesan emosional yang mudah diingat dan dirasakan oleh peserta didik.
Lirik Lagu Rukun Sama Teman
Berikut lirik lengkap lagu Rukun Sama Teman yang dinyanyikan setelah lagu wajib nasional dalam upacara bendera:
Semua insan ciptaan Tuhan
Berbeda rupa dan kemampuan
Mari saling menghormati
Jangan saling menyakiti
Tak ada guna permusuhan
Tak ada guna pertengkaran
Mari jalin persahabatan
Rukun sama teman
Banyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama teman
Semua insan ciptaan Tuhan
Berbeda rupa dan kemampuan
Mari saling menghormati
Jangan saling menyakiti
Tak ada guna permusuhan
Tak ada guna pertengkaran
Mari jalin persahabatan
Rukun sama teman
Banyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama teman
Banyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama teman
Makna Lagu Rukun Sama Teman
Secara keseluruhan, lagu ini mengusung pesan anti-konflik dan pro-keberagaman. Baris pembuka menegaskan bahwa perbedaan adalah kodrat, bukan alasan untuk saling menjauh atau bermusuhan.
Pesan ini relevan dengan kondisi sosial di sekolah yang semakin beragam, baik dari sisi latar belakang, kemampuan, maupun karakter peserta didik.
Kalimat “Mari saling menghormati, jangan saling menyakiti” menjadi inti moral lagu. Negara ingin menanamkan kesadaran sejak dini bahwa kekerasan—baik fisik maupun verbal—tidak memiliki tempat dalam lingkungan pendidikan.
Hal tersebut sekaligus menjadi respons terhadap meningkatnya perhatian publik terhadap isu perundungan di sekolah.
Bagian “Tak ada guna permusuhan, tak ada guna pertengkaran” mempertegas bahwa konflik tidak menghasilkan nilai positif. Alih-alih menghakimi, lagu ini mengajak siswa memahami dampak sosial dari pertikaian dan pentingnya memilih jalan damai.
Sementara itu, frasa “Banyak kawan kita tenang, banyak sahabat kita hebat” mengandung pesan psikologis yang kuat. Persahabatan diposisikan sebagai sumber ketenangan dan kekuatan, bukan sekadar relasi sosial biasa. Pesan ini mendorong siswa melihat kebersamaan sebagai modal emosional dalam proses belajar dan tumbuh.
Ajakan “Mari bergandeng tangan” menjadi simbol kolaborasi dan solidaritas. Dalam konteks pendidikan, ini sejalan dengan visi pemerintah membangun budaya sekolah yang inklusif, saling mendukung, dan bebas dari segregasi sosial.
Lagu sebagai Alat Kebijakan Pendidikan
Dengan menjadikan Rukun Sama Teman sebagai lagu wajib dalam upacara, pemerintah secara halus memasukkan nilai sosial ke dalam rutinitas institusional.
Lagu ini tidak berdiri sendiri, tetapi terhubung langsung dengan Ikrar Pelajar Indonesia yang juga menekankan hidup rukun dan cinta tanah air.
Pendekatan ini menunjukkan pergeseran kebijakan pendidikan dari sekadar regulasi ke internalisasi nilai melalui pengalaman kolektif.
Lagu dinyanyikan bersama, berulang setiap minggu, sehingga pesan moralnya diharapkan melekat secara alamiah dalam ingatan dan sikap siswa.
Dengan demikian, Rukun Sama Teman bukan hanya lagu anak-anak, melainkan alat negara untuk membentuk karakter generasi muda melalui pendekatan yang lembut namun konsisten.
(Dist)











