Kemendikdasmen: Masuk SD Tidak Wajib PAUD-TK

MASUK SD tak wajib tk
(iStock)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa saat ini belum ada aturan yang mewajibkan anak mengikuti satu tahun prasekolah di satuan pendidikan anak usia dini atau taman kanak-kanak, sebelum masuk sekolah dasar (SD) .

Direktur PAUD Kemendikdasmen, Nia Nurhasanah mengatakan bahwa satu tahun prasekolah itu memang bagian kebijakan wajib belajar 13 tahun yang sudah masuk dalam rencana pembangunan nasional, namun implementasinya masih dalam tahap perencanaan.

“Sekarang belum ada kewajiban satu tahun prasekolah sebelum masuk SD. Yang ada adalah dorongan dari pemerintah agar anak-anak mengikuti PAUD minimal satu tahun,” katanya, pada Jumat (19/9/2025)

Ia menjelaskan, regulasi teknis pendidikan anak usia dini yang ada saat ini juga masih perlu penyesuaian, termasuk aturan usia masuk SD dan keterkaitan dengan kepemilikan ijazah PAUD.

Baca Juga: 

Kemendikdasmen: 60 Sekolah Rusak Berat, 906 Siswa dan 74 Guru Terdampak Banjir Bali

Kemendikdasmen Wanti-wanti Soal TNI-Polri Ikut MPLS di Jabar

Kemendikdasmen mengkonfirmasi bahwa mereka sedang menyusun peta jalan, strategi dan konsekuensi dari penerapan wajib belajar 13 tahun sebelum kemudian dibahas lebih lanjut bersama para anggota komisi X DPR RI dan disahkan.

“Narasi yang dipakai pemerintah saat ini adalah baru pemenuhan wajib belajar 13 tahun, sambil menyiapkan desain kebijakan jangka panjang. Jadi, kita baru akan ke sana (wajib satu tahun prasekolah),” katanya.

Terlepas dari situ, tujuan utama kebijakan ini adalah untuk memastikan anak Indonesia lebih siap secara kognitif, emosional, dan sosial sebelum masuk SD.

Hal ini juga sekaligus dinilai sebagai solusi atas keterbatasan akses pendidikan bagi anak di desa-desa dan menumbuhkan kesadaran sebagian orang tua tentang pentingnya pendidikan anak usia dini.

“Karena itu kami terus mengajak pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk memperluas layanan PAUD sekaligus meningkatkan kesadaran orang tua. Wajib belajar 13 tahun adalah tujuan bersama yang harus kita capai secara bertahap,” kata Nia.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City