Kemendikdasmen: Masuk SD Tidak Wajib PAUD-TK

MASUK SD tak wajib tk
(iStock)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa saat ini belum ada aturan yang mewajibkan anak mengikuti satu tahun prasekolah di satuan pendidikan anak usia dini atau taman kanak-kanak, sebelum masuk sekolah dasar (SD) .

Direktur PAUD Kemendikdasmen, Nia Nurhasanah mengatakan bahwa satu tahun prasekolah itu memang bagian kebijakan wajib belajar 13 tahun yang sudah masuk dalam rencana pembangunan nasional, namun implementasinya masih dalam tahap perencanaan.

“Sekarang belum ada kewajiban satu tahun prasekolah sebelum masuk SD. Yang ada adalah dorongan dari pemerintah agar anak-anak mengikuti PAUD minimal satu tahun,” katanya, pada Jumat (19/9/2025)

Ia menjelaskan, regulasi teknis pendidikan anak usia dini yang ada saat ini juga masih perlu penyesuaian, termasuk aturan usia masuk SD dan keterkaitan dengan kepemilikan ijazah PAUD.

Baca Juga: 

Kemendikdasmen: 60 Sekolah Rusak Berat, 906 Siswa dan 74 Guru Terdampak Banjir Bali

Kemendikdasmen Wanti-wanti Soal TNI-Polri Ikut MPLS di Jabar

Kemendikdasmen mengkonfirmasi bahwa mereka sedang menyusun peta jalan, strategi dan konsekuensi dari penerapan wajib belajar 13 tahun sebelum kemudian dibahas lebih lanjut bersama para anggota komisi X DPR RI dan disahkan.

“Narasi yang dipakai pemerintah saat ini adalah baru pemenuhan wajib belajar 13 tahun, sambil menyiapkan desain kebijakan jangka panjang. Jadi, kita baru akan ke sana (wajib satu tahun prasekolah),” katanya.

Terlepas dari situ, tujuan utama kebijakan ini adalah untuk memastikan anak Indonesia lebih siap secara kognitif, emosional, dan sosial sebelum masuk SD.

Hal ini juga sekaligus dinilai sebagai solusi atas keterbatasan akses pendidikan bagi anak di desa-desa dan menumbuhkan kesadaran sebagian orang tua tentang pentingnya pendidikan anak usia dini.

“Karena itu kami terus mengajak pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk memperluas layanan PAUD sekaligus meningkatkan kesadaran orang tua. Wajib belajar 13 tahun adalah tujuan bersama yang harus kita capai secara bertahap,” kata Nia.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun