Ladang Ganja di Blitar: Pelaku Jual Bibit hingga Pohon Hidup

Ladang Ganja di Blitar: Pelaku Jual Bibit hingga Pohon Hidup
Ilustrasi-Ladang Ganja (Ai Meta
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Fakta baru mengenai kasus ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar terus menguak. Tidak hanya menjual ganja kering, SA (38), pemilik ladang dengan ratusan batang ganja itu ternyata juga melayani penjualan bibit serta ganja dalam bentuk batang hidup.

Hal ini disampaikan Kapolres Blitar, AKBP Titus Yudho Uly, saat memaparkan perkembangan terbaru kasus yang sempat menggemparkan warga Blitar tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak hanya menjual ganja yang sudah dikeringkan, tetapi juga bibit dan pohon ganja hidup. Harga per batang pohon sekitar Rp 300.000. Untuk ganja kering, dijual Rp 5 juta per kilogram,” ungkap Kapolres, Senin (15/9/2025).

SA mengaku mendapatkan bibit ganja sekitar dua tahun lalu melalui pembelian online. Sejak itu, ia mengembangkan sendiri hingga menghasilkan sebanyak 820 batang ganja di pekarangan belakang rumahnya yang berada di kawasan perbukitan.

Baca Juga:

Waduh! 40 Kg Ganja Kering Siap Edar Ditemukan di Gedung UIN Suska Pekanbaru

Polisi Ungkap Ladang Ganja Seluas 25 Hektare di Aceh

“Semua proses penanaman, perawatan, hingga pengeringan dilakukan di rumah tersangka. Sementara ini, pelaku beroperasi sendiri,” tambah AKBP Titus Yudho Uly.

Dalam pengakuannya, SA menyebut hasil panen dijual langsung, bukan melalui sistem online. Pembeli sebagian besar berasal dari wilayah Kabupaten Blitar dan Kota Malang.

Polisi menduga bibit ganja yang dimiliki SA berasal dari luar Pulau Jawa. Namun karena kondisi alam di sekitar rumah tersangka yang sejuk dan subur, pembudidayaan ganja bisa berlangsung dengan baik.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas terkait peredaran ganja di wilayah Blitar dan sekitarnya.

Sebelumnya, Polres Blitar Kota mengungkap keberadaan ladang ganja tersebut setelah menangkap salah satu massa anarkis yang diamankan di Mapolres Blitar Kota pada Sabtu (31/8/2025). Saat dites, pelaku terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis ganja.

Dari pengembangan kasus, polisi kemudian menemukan ladang ganja di Desa Krisik dengan jumlah mencengangkan, yakni sebanyak 820 batang pohon ganja dengan usia dan ukuran beragam. (usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian