Ladang Ganja di Blitar: Pelaku Jual Bibit hingga Pohon Hidup

Ladang Ganja di Blitar: Pelaku Jual Bibit hingga Pohon Hidup
Ilustrasi-Ladang Ganja (Ai Meta
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Fakta baru mengenai kasus ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar terus menguak. Tidak hanya menjual ganja kering, SA (38), pemilik ladang dengan ratusan batang ganja itu ternyata juga melayani penjualan bibit serta ganja dalam bentuk batang hidup.

Hal ini disampaikan Kapolres Blitar, AKBP Titus Yudho Uly, saat memaparkan perkembangan terbaru kasus yang sempat menggemparkan warga Blitar tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak hanya menjual ganja yang sudah dikeringkan, tetapi juga bibit dan pohon ganja hidup. Harga per batang pohon sekitar Rp 300.000. Untuk ganja kering, dijual Rp 5 juta per kilogram,” ungkap Kapolres, Senin (15/9/2025).

SA mengaku mendapatkan bibit ganja sekitar dua tahun lalu melalui pembelian online. Sejak itu, ia mengembangkan sendiri hingga menghasilkan sebanyak 820 batang ganja di pekarangan belakang rumahnya yang berada di kawasan perbukitan.

Baca Juga:

Waduh! 40 Kg Ganja Kering Siap Edar Ditemukan di Gedung UIN Suska Pekanbaru

Polisi Ungkap Ladang Ganja Seluas 25 Hektare di Aceh

“Semua proses penanaman, perawatan, hingga pengeringan dilakukan di rumah tersangka. Sementara ini, pelaku beroperasi sendiri,” tambah AKBP Titus Yudho Uly.

Dalam pengakuannya, SA menyebut hasil panen dijual langsung, bukan melalui sistem online. Pembeli sebagian besar berasal dari wilayah Kabupaten Blitar dan Kota Malang.

Polisi menduga bibit ganja yang dimiliki SA berasal dari luar Pulau Jawa. Namun karena kondisi alam di sekitar rumah tersangka yang sejuk dan subur, pembudidayaan ganja bisa berlangsung dengan baik.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas terkait peredaran ganja di wilayah Blitar dan sekitarnya.

Sebelumnya, Polres Blitar Kota mengungkap keberadaan ladang ganja tersebut setelah menangkap salah satu massa anarkis yang diamankan di Mapolres Blitar Kota pada Sabtu (31/8/2025). Saat dites, pelaku terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis ganja.

Dari pengembangan kasus, polisi kemudian menemukan ladang ganja di Desa Krisik dengan jumlah mencengangkan, yakni sebanyak 820 batang pohon ganja dengan usia dan ukuran beragam. (usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru