Paket Mayat Bayi Dikirim Via Ojol Ternyata Hasil Inses Abang-Adik!

paket mayat bayi
(ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi menangkap dua orang kakak beradik yang diduga menjadi pengirim paket mayat bayi lewat ojek online (ojol) di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan mayat bayi itu diduga hasil hubungan sedarah yang dilakukan R (24) dengan adiknya NH (21).

Keduanya ditangkap di Jalan Selebes, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

“R dan NH merupakan abang dan adik. Keduanya ditangkap pada Jumat (9/5/2025) pagi. Bayi itu diduga hasil hubungan terlarang yang dilakukan R dan NH,” kata Kombes Pol Gidion saat konferensi pers di Medan.

Kronologi

Dari hasil pemeriksaan polisi, NH melahirkan pada 3 Mei 2025 di tempat tinggalnya di Barak Tambunan Sicanang Belawan. Tetapi bayi itu sakit pada 7 Mei 2025.

Kemudian bayi tersebut dibawa NH ke Rumah Sakit Delima Simpang Martubung. Tim medis menyarankan agar bayi dibawa ke RSUD Dr Pirngadi Medan karena kondisinya kurang gizi dan lahir prematur.

“NH melahirkan sendiri dan membersihkan dirinya sendiri. Bayi tersebut lahir prematur. NH tak mau membawa bayinya ke RSUD Dr Pirngadi karena tak memiliki data-data keluarga. Lalu, dia bawa kembali bayinya ke rumahnya,” ungkapnya.

Akan tetapi bayi laki laki tersebut meninggal dunia pada 7 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian pada 8 Mei 2025, R dan NH membawa bayi mereka yang telah meninggal dunia ke Hotel Abadi Brayan. Setelah itu pada pukul 06.00 WIB, mereka keluar dari hotel memesan ojol.

“Mereka serahkan mayat bayi ke tukang Gojek untuk diantarkan ke lokasi kejadian. Mayat bayi dibungkus dalam tas dan ditutupi kain. Bayi itu dikirim lewat Gosend yang ditujukan ke penerima bernama Putri dan pengirim bernama Rudi,” ungkapnya.

Baca Juga:

Tiga Bayi Tewas Terbakar Saat Ditinggal Ibu Pergi Bersama Pacar

Hubungan Tak Direstui, Sepasang Kekasih Telantarkan Bayi di Jatinegara Kaum Pulogadung

Pengemudi gojek bernama Yusuf Ansari pun mengantarkan paket tersebut ke masjid yang dituju. Yusuf sempat menghubungi nomor penerima paket itu, namun tak ada tanggapan.

Sehingga Yusuf mengecek isi dari paket Gosend itu. Alangkah terkejutnya ia saat mengetahui paket itu berisi bayi yang telah meninggal dunia.

“Kasus itu langsung dilaporkan ke polisi. Setelah itu kedua tersangka berhasil ditangkap. R dan NH saat ini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City