Waduh! 40 Kg Ganja Kering Siap Edar Ditemukan di Gedung UIN Suska Pekanbaru

BNNP Temukan 40 Kg Ganja Kering Siap Edar di Gedung UIN Suska Pekanbaru
BNNP Riau membongkar sindikat narkoba di Kampus UIN Suska Pekanbaru dan menemukan barang bukti 40 kilogram ganja kering siap edar, Jumat, 8 Agustus 2025 (Ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 40 kilogram ganja kering siap edar berhasil ditemukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau yang disimpan di atap gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) UIN Suska Pekanbaru, Jumat (8/8/2025). Dua mantan mahasiswa kampus tersebut, RS dan S, ditangkap sebagai pelaku.

Plt Kepala BNNP Riau Kombes Pol Charles Panuju Sinaga mengatakan RS berperan sebagai pengendali, sementara S membantu dan menerima upah Rp 2 juta. Barang haram itu didatangkan dari Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumatera Utara, dengan total 70 kilogram.

“Setelah berkoordinasi dengan petugas Indah Cargo, tim berhasil mengamankan RS dan S beserta barang bukti berupa satu kardus warna coklat yang didalamnya terdapat 23 paket besar berisikan diduga narkotika jenis daun ganja kering,” kata Charles, Kamis (14/8/2025).

Berdasarkan hasil interogasi mengungkap masih ada ganja yang disimpan di atap gedung PKM UIN Suska. Saat digeledah, ditemukan 30 paket ganja terbungkus lakban cokelat, satu kardus cokelat, dan satu karung berisi 10 paket ganja kering. Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 63 kilogram.

Baca Juga:

Polisi Ungkap Ladang Ganja Seluas 25 Hektare di Aceh

Peredaran Ganja 6 Kg di Jaktim Berhasil Digagalkan

“Keterangan RS mengaku mendapat kiriman ganja kering pada 7 Agustus lalu dari wilayah Panyabungan. Dia diperintah oleh A dan M. Pengakuannya telah tiga kali melakukan perbuatan yang sama yang dilakukan sejak bulan Mei lalu. Dia mengaku diupah Rp 200.000,” terang Charles.

Lebih lanjut Charles menjelaskan, RS mengatakan ganja itu dijemput oleh M dan J pada Rabu (6/8/2025) menggunakan mobil Daihatsu Terios hitam di area kampus. Narkotika kemudian disimpan di atap gedung PKM.

“Pelaku serta rekannya membagi-bagi paket tersebut di atas gedung dengan perincian sebanyak 23 paket akan dikirim ke Tangerang Selatan, 40 paket akan dikirim ke Palembang dan empat paket diberikan kepada M dan J sebagai upah penjemputan. Selain itu, tiga paket telah dijual pelaku kepada B dan S dengan harga Rp 1,5 juta per paket,” beber Charles.

Alasan pelaku menyimpan ganja di area kampus karena merasa lokasi tersebut aman dan tidak terpantau aparat. Keduanya kini dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara