Waduh! 40 Kg Ganja Kering Siap Edar Ditemukan di Gedung UIN Suska Pekanbaru

BNNP Temukan 40 Kg Ganja Kering Siap Edar di Gedung UIN Suska Pekanbaru
BNNP Riau membongkar sindikat narkoba di Kampus UIN Suska Pekanbaru dan menemukan barang bukti 40 kilogram ganja kering siap edar, Jumat, 8 Agustus 2025 (Ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 40 kilogram ganja kering siap edar berhasil ditemukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau yang disimpan di atap gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) UIN Suska Pekanbaru, Jumat (8/8/2025). Dua mantan mahasiswa kampus tersebut, RS dan S, ditangkap sebagai pelaku.

Plt Kepala BNNP Riau Kombes Pol Charles Panuju Sinaga mengatakan RS berperan sebagai pengendali, sementara S membantu dan menerima upah Rp 2 juta. Barang haram itu didatangkan dari Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumatera Utara, dengan total 70 kilogram.

“Setelah berkoordinasi dengan petugas Indah Cargo, tim berhasil mengamankan RS dan S beserta barang bukti berupa satu kardus warna coklat yang didalamnya terdapat 23 paket besar berisikan diduga narkotika jenis daun ganja kering,” kata Charles, Kamis (14/8/2025).

Berdasarkan hasil interogasi mengungkap masih ada ganja yang disimpan di atap gedung PKM UIN Suska. Saat digeledah, ditemukan 30 paket ganja terbungkus lakban cokelat, satu kardus cokelat, dan satu karung berisi 10 paket ganja kering. Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 63 kilogram.

Baca Juga:

Polisi Ungkap Ladang Ganja Seluas 25 Hektare di Aceh

Peredaran Ganja 6 Kg di Jaktim Berhasil Digagalkan

“Keterangan RS mengaku mendapat kiriman ganja kering pada 7 Agustus lalu dari wilayah Panyabungan. Dia diperintah oleh A dan M. Pengakuannya telah tiga kali melakukan perbuatan yang sama yang dilakukan sejak bulan Mei lalu. Dia mengaku diupah Rp 200.000,” terang Charles.

Lebih lanjut Charles menjelaskan, RS mengatakan ganja itu dijemput oleh M dan J pada Rabu (6/8/2025) menggunakan mobil Daihatsu Terios hitam di area kampus. Narkotika kemudian disimpan di atap gedung PKM.

“Pelaku serta rekannya membagi-bagi paket tersebut di atas gedung dengan perincian sebanyak 23 paket akan dikirim ke Tangerang Selatan, 40 paket akan dikirim ke Palembang dan empat paket diberikan kepada M dan J sebagai upah penjemputan. Selain itu, tiga paket telah dijual pelaku kepada B dan S dengan harga Rp 1,5 juta per paket,” beber Charles.

Alasan pelaku menyimpan ganja di area kampus karena merasa lokasi tersebut aman dan tidak terpantau aparat. Keduanya kini dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025