KPK Tindaklanjuti Dugaan Gratifikasi Biaya Pernikahan Anak Pejabat Kementerian PU

Penulis: Vini

Gratifikasi kementerian PU
Ilustrasi (Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambil langkah untuk menindaklanjuti dugaan kasus gratifikasi yang berkaitan dengan pernikahan anak pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal atau Inspektur Investigasi Kementerian PU guna melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“KPK mendapat informasi adanya dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU dengan modus permintaan uang oleh salah seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri kepada pegawai di jajarannya yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (30/5/2025).

Budi menjelaskan setelah proses koordinasi dilakukan, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK akan menganalisis hasil temuan investigasi yang telah dilakukan oleh Kementerian PU.

Ia juga menambahkan bahwa KPK mengapresiasi respons cepat dari Inspektorat Kementerian PU yang langsung menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

“KPK terus mengingatkan kepada para Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menerima/memberi gratifikasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo angkat bicara terkait dugaan gratifikasi dalam acara pernikahan anak salah satu pejabat di Kementerian PU.

Dody membenarkan adanya dugaan tersebut yang mencuat setelah beredarnya sebuah surat yang ditandatangani oleh Inspektur Jenderal Kementerian PU. Surat tersebut memuat hasil audit sementara terhadap seorang kepala biro yang diduga menggalang dana untuk pernikahan anak pejabat berstatus “Sekretaris” di Kementerian PU.

Baca Juga:

Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv Diperiksa KPK, Dugaan Gratifikasi Rp21,5 Miliar

Bos ‘CD’ Dipanggil KPK Terseret Kasus Dugaan Gratifikasi!

“Saya sih sudah terima laporan dari Pak Irjen beberapa saat lalu, tapi saya sudah perintahkan Pak Irjen untuk menindaklanjuti. Belum terima laporan lebih lanjutnya,” kata Dody saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (28/5).

Ia menyerahkan seluruh proses pemeriksaan kepada Inspektur Jenderal Kementerian PU, Dadang Rukmana. Dody juga menegaskan dirinya tidak akan melakukan campur tangan apa pun terkait dugaan gratifikasi tersebut.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
inDrive gas
Apresiasi untuk Pengguna Setia, inDrive Gelar Kampanye 'Gas Gas Gas Menangnya Ngegas'
bayar tol tanpa berhenti
Mau Bayar Tol tanpa Berhenti? Pastikan Sudah Ikuti Cara Ini
chery uji baterai
Chery Unjuk Pembuktian Baterai Hybrid Tiggo 8 CSH, Tenggelamkan ke Air Laut 2 Hari!
Alat deteksi kandungan babi
Ilmuwan China Tumbuhkan Jantung Manusia dalam Embrio Babi
Safeea Headband
Cuma Gara-Gara Headband, Ekspresi Safeea Jadi Sorotan
Berita Lainnya

1

Lelaki Tua dan Tangga Kota

2

Bandung Rasa Bangkok Thailand

3

Jelang Latihan Perdana Bersama Persib, Saddil Ramdani Bagikan Aktivitasnya Selama di Kampung Halaman

4

Imbas Ketegangan Iran - Israel, Warga Inggris Diminta Siapkan Survival Kit Tiga Hari

5

Psikologi Kognitif, Mengungkap Cara Otak Kita Memproses Informasi
Headline
Wamensos
Wamensos Sebut Anak Orang Miskin Sudah Pasti Miskin, Netizen Murka!
Bocoran Pemain Baru Persib Mulai Terbongkar
Bocoran Pemain Baru Persib Mulai Terbongkar
Timnas voli putra Indonesia
Hasil AVC Nations Cup: Timnas Voli Putra Indonesia Takluk dari Bahrain 3-0
iklan whatsapp di status
Duh, WhatsApp Bakal Tampilkan Iklan di Status

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.