KPK Tindaklanjuti Dugaan Gratifikasi Biaya Pernikahan Anak Pejabat Kementerian PU

Penulis: Vini

Gratifikasi kementerian PU
Ilustrasi (Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambil langkah untuk menindaklanjuti dugaan kasus gratifikasi yang berkaitan dengan pernikahan anak pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal atau Inspektur Investigasi Kementerian PU guna melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“KPK mendapat informasi adanya dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU dengan modus permintaan uang oleh salah seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri kepada pegawai di jajarannya yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (30/5/2025).

Budi menjelaskan setelah proses koordinasi dilakukan, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK akan menganalisis hasil temuan investigasi yang telah dilakukan oleh Kementerian PU.

Ia juga menambahkan bahwa KPK mengapresiasi respons cepat dari Inspektorat Kementerian PU yang langsung menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

“KPK terus mengingatkan kepada para Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menerima/memberi gratifikasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo angkat bicara terkait dugaan gratifikasi dalam acara pernikahan anak salah satu pejabat di Kementerian PU.

Dody membenarkan adanya dugaan tersebut yang mencuat setelah beredarnya sebuah surat yang ditandatangani oleh Inspektur Jenderal Kementerian PU. Surat tersebut memuat hasil audit sementara terhadap seorang kepala biro yang diduga menggalang dana untuk pernikahan anak pejabat berstatus “Sekretaris” di Kementerian PU.

Baca Juga:

Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv Diperiksa KPK, Dugaan Gratifikasi Rp21,5 Miliar

Bos ‘CD’ Dipanggil KPK Terseret Kasus Dugaan Gratifikasi!

“Saya sih sudah terima laporan dari Pak Irjen beberapa saat lalu, tapi saya sudah perintahkan Pak Irjen untuk menindaklanjuti. Belum terima laporan lebih lanjutnya,” kata Dody saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (28/5).

Ia menyerahkan seluruh proses pemeriksaan kepada Inspektur Jenderal Kementerian PU, Dadang Rukmana. Dody juga menegaskan dirinya tidak akan melakukan campur tangan apa pun terkait dugaan gratifikasi tersebut.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
TikTok Shop
TikTok Shop Bakal PHK Ribuan Karyawan di Indonesia, Efek Merger Tokopedia Mulai Terasa?
Armand Maulana
Armand Maulana Bingung Cuma Dapat Royalti Rp160 Ribu Setahun!
21-6835b5e6c43b6
Gak Cuma Keren, Honor Pad 10 Punya Fitur Rahasia yang Bikin Kerja Makin Ngebut!
Minyak Nilam
Cuan dari Daun! Minyak Nilam di Nias Tembus Rp1,3 Juta per Liter
Hyundai teaser
Hyundai Unggah Teaser, SUV Bongsor Terbaru?
Berita Lainnya

1

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

2

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

3

Strategi Diversifikasi Produk

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa
Headline
Daftar Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon
Daftar Lengkap 14 Korban Meninggal Dunia dan 6 Luka, Longsor Gunung Kuda Cirebon Hingga Sabtu 31 Mei 2025
Gunung Dukono Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik 1.800 Meter
Gunung Dukono Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik 1.800 Meter
Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Inter Milan Final Liga Champions 2024/2025 Selain Yalla Shoot
Manchester United
Manchester United Sukses Tekuk Hong Kong 3-1 di Tur Akhir Musim 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.