3 Pelaku Tawuran Konten yang Tewaskan Pemuda di Cirebon Ditangkap, 6 Masih Buron

Pelaku tawuran cirebon
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang pemuda berinisial K (21) meregang nyawa dalam tawuran yang terjadi di Jalan Kesunean, Cirebon, pada Selasa (19/8/2025) dini hari. Polres Cirebon Kota telah mengamankan tiga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tawuran yang mulanya dilakukan hanya demi kebutuhan konten media sosial.

“Tiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial IR (22), JS (20), dan UB (19). Hari ini mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar di Cirebon, Kamis (21/8/2025).

Eko menuturkan, tiga tersangka berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam usai tawuran terjadi, sementara enam pelaku lainnya masih diburu dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ia menjelaskan, insiden itu melibatkan dua kelompok pemuda yang sebelumnya telah sepakat melalui media daring untuk bertemu dan melakukan tawuran di Jalan Kesunean, Cirebon.

“Jadi ada lima geng yang terlibat, tiga geng tersebut membentuk kelompok dan melawan kelompok lainnya. Kelompok lawan ini terdiri dari dua geng,” ujarnya.

Dalam peristiwa tersebut, ujar Eko, korban yang tergabung dalam salah satu kelompok terkena lemparan bom molotov hingga rambutnya terbakar.

Saat berusaha memadamkan api, korban justru menjadi target pengeroyokan yang dilakukan oleh sembilan pelaku sebagai eksekutor utama.

Eko menegaskan, korban mengalami luka bacok parah sehingga nyawanya tak tertolong meski sempat mendapat penanganan medis di rumah sakit.

“Korban mengalami luka bacok di kepala, punggung, pergelangan tangan, dan juga luka gores akibat terseret di aspal. Korban meninggal dunia di rumah sakit,” ujarnya.

Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara

Dalam perkara ini, polisi menyita dua bilah senjata tajam, pecahan bom molotov, serta pakaian milik korban sebagai barang bukti.

Kapolres menyampaikan, para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga:

Tawuran Gegara Konten Tewaskan Seorang Pemuda di Cirebon

Perang Konten Berujung Tawuran, Pemuda Cirebon Tewas Dibacok dan Dibakar Molotov

“Atas kejadian ini, kami mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak muda agar tidak terlibat dalam aksi tawuran untuk konten, karena berbahaya dan bisa mengakibatkan korban jiwa,” kata Eko.

(Virdiya/Aak) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

christian sugiono
Christian Sugiono Bantah Selingkuh dengan Hana Hanifah
JAKARTA,TM.ID: Aktor Christian Sugiono diterpa kabar kurang sedap belakangan ini. Suami dari aktris Titi...

2

KIM Berpotensi Bubar
Pengamat Sebut Jika Prabowo-Jokowi Pecah Kongsi, KIM Berpotensi Bubar
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID –Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya pada 20 Oktober...

3

Dirlantas Polda Jabar Sidak Bus Pariwisata
Dirlantas Polda Jabar Sidak Bus Pariwisata, Satu Bus Tak Miliki Air Wiper
JATINANGOR, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan...

4

Quishing
Waspada Quishing, Rekening Terkuras Seketika Lewat Kode QR
BANDUNG,TM.ID: Dalam era transaksi digital, penggunaan QR Code atau kode QR (quick response) semakin...

5

ridwan kamil
Ridwan Kamil Pamit ke Masyarakat Jabar Usai Shalat Id
BANDUNG,TM.ID: Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil berpamitan kepada masyarakat, pada momentum Hari...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...