Gegara Istri Lembur, Ayah di Demak Paksa Anak Usia 5 Tahun Minum Air Kloset

Anak minum air kloset
Aggressive parent. Father's shadow yelling on a small child. Child is in distress.
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang ayah berinisial E (38) di Demak, tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun untuk minum air dari dalam kloset, gegara emosi terhadap istrinya yang kerja lembur.

Pelaku merupakan warga Desa Gemulak, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Aksi bejatnya direkam sendiri oleh E dalam sebuah video amatir.

Dalam video tersebut, terlihat seorang bocah dipaksa minum air dari dalam kloset. E juga menyebut sang anak belum diberi makan seharian dan hanya bertahan dengan air toilet hingga petang.

Pada rekaman video lainnya, terlihat pelaku beberapa kali menampar anaknya, memaksanya berjalan kaki di tengah malam tanpa alas kaki, sambil melontarkan kata-kata kasar yang ditujukan kepada sang istri.

Diduga, pelaku melampiaskan emosinya kepada anak akibat kecurigaan bahwa istrinya berselingkuh setelah tidak kunjung pulang usai lembur bekerja di pabrik.

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni, membenarkan peristiwa tersebut. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya di daerah Jepara.

“Kami membenarkan adanya dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi pada 22 Juli 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap pelaku dan korban,” ujar AKP Kuseni, Rabu (23/7/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa pelaku dengan sengaja merekam tindak kekerasan tersebut sebagai upaya untuk menebar ancaman kepada istrinya. Pelaku diduga mengalami ledakan emosi yang tidak terkendali hingga berujung pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca Juga:

Kesal Suami Kecanduan Judol, Ibu di Sumut Aniaya Bayinya Hingga Tewas

Sadis! Ayah Aniaya Balita Usia 2 Tahun di Purwakarta

Saat ini, korban telah berada dalam perlindungan pihak berwenang, termasuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak. Pemeriksaan terhadap pelaku dilakukan secara tertutup, termasuk evaluasi kondisi psikologis, mengingat tindakan yang dilakukan tergolong brutal dan tidak terkendali.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum, sebagai bentuk perlindungan terhadap anak-anak dari kekerasan serupa di masa mendatang.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City