BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyidik KPK mengamankan bukti transfer di dalam ruang kerja Sekjen DPR RI, Indra Iskandar. Hal tersebut didapatkan setelah penyidik menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR RI.
“Dengan salah satu ruangan yang digeledah. Yaitu ruang kerja Sekjen DPR RI,” kata plt jubir KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Ali menjelaskan, penggeledahan dilakukan pada Senin (29/4/2024). Namun, lokasi penggeledahan berlangsung di wilayah Jakarta, yakni Bintaro, Gatot Subroto, Tebet, dan Kemayoran.
BACA JUGA: KPK Geledah Ruangan Kerja Sekjen DPR RI Dugaan Korupsi Proyek Kelengkapan Fasilitas Rumah Jabatan
Keempat wilayah itu, kata Ali, merupakan rumah kediaman, serta, kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. “Dari proses tersebut, kemudian ditemukan dan diamankan bukti,” kata Ali.
Ali mengungkapkan, barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan yakni berupa dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik. Bukti tersebut diduga berkaitan dengan korupsi ini.
“Yang diduga kuat memiliki keterkaitan. Yakni dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Sebelumnya KPK meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Setjen DPR ke tahap penyidikan. Peningkatan penanganan perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka.
(Usk)