Terkait Kasus Suap MA, KPK Cegah Windy Idol Ke Luar Negeri

KPK Cegah Windy Idol Ke Luar Negeri
KPK Cegah Windy Idol Ke Luar Negeri (alinea)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK kembali mencegah Finalis Indonesian Idol 2014 Windy Yunita Ghemary bepergian keluar negeri selama enam bulan. Ini merupakan kali kedua Windy dicegah keluar negeri.

Ali menambahkan, langkah tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.

“Karena masih diperlukannya keterangan salah satu pihak sebagai saksi untuk membuat terang perkara ini, maka KPK kembali ajukan cegah untuk tidak bepergian keluar negeri terhadap satu orang pihak swasta,” ujar Ali melalui keterangan tertulis, Jumat (6/10/2023).

BACA JUGA : Mentan SYL Pulang, Rumah di Makassar Digeledah KPK

Lebih lanjut, Ali menjelaskan pencegahan ke luar negeri tersebut guna mendukung proses penyidikan yang sedang berlangsung. Ia meminta Windy kooperatif.

Pada Kamis (5/10), Windy bersama artis FTV yang juga merupakan pegawai PT Athena Jaya Production Wa Ode Kartika Sari alias Kartika Waode dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, keduanya tidak hadir.

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu menjelaskan tim penyidik dalam menangani suatu perkara selalu menerapkan tindakan follow the money atau mengikuti aliran uang diduga hasil korupsi.

“Kepada siapakah uang itu bermuara, orang itu kita minta keterangan untuk kita konfirmasi,” terang Asep, Jumat (22/9/2023) malam.

Dalam hal ini, KPK memproses hukum Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Perkara Dadan telah selesai disidik dan tengah disiapkan untuk disidangkan.

Dimana KPK mengungkap dugaan aliran uang Rp11,2 miliar ke Hasbi dan Dadan terkait pengurusan perkara Budiman Gandi Suparman selaku Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Dari jumlah itu, Hasbi menerima Rp3 miliar.

Sejauh ini, KPK telah menyita sejumlah kendaraan mewah seperti satu unit mobil Ferrari California, satu unit mobil McLaren tipe MP4-12C 3.8 dan satu unit Land Cruiser serta puluhan keping emas yang diduga terkait dengan perkara.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap yang sebelumnya menyeret dua hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City