KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar, Telusuri Aliran Uang Suap Ijon Proyek Bekasi

Ono Surono diperiksa KPK
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono. (Dang Yul/ Teropong Media)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMDIA.ID — Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan aliran uang haram dalam kasus suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).

Ono diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang telah menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

“Iya (soal aliran uang), ada beberapa lah yang ditanyakan,” ujar Ono Surono kepada wartawan usai pemeriksaan.

Enggan Ungkap Sumber dan Nilai Aliran Uang

Meski mengakui adanya pertanyaan terkait aliran dana, Ono Surono enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai sumber uang tersebut, termasuk apakah berasal langsung dari Bupati Ade Kuswara Kunang atau dari pihak lain, seperti anggota DPRD Bekasi dari PDIP, Nyumarno.

Ia juga tidak bersedia mengungkap besaran uang yang dikonfirmasi oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

“Nanti tanya penyidik aja kalau itu ya,” kata Ono singkat.

Dicecar Sekitar 15 Pertanyaan

Ono Surono menyebut dirinya mendapat sekitar 15 pertanyaan dari penyidik KPK. Selain soal aliran uang dalam kasus suap ijon proyek Bekasi, penyidik juga menanyakan perannya sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Barat.

“Sekitar 15 ya (pertanyaan). Ya seputar terkait dengan tugas-tugas (Ketua DPD PDIP Jabar),” ujarnya.

Baca Juga:

Kejagung Beda Sikap dengan KPK, Bakal Tampilkan Tersangka ke Publik

Ketua PBNU Aizzudin Diperiksa KPK, Diduga Terima Uang Korupsi Kuota Haji

KPK Tetapkan Tiga Tersangka OTT Bekasi

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi. Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Kepala Desa Sukadami HM Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan.

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik suap ijon proyek, yakni pemberian uang oleh pihak swasta sebelum proyek ditetapkan atau dilelang secara resmi.

Total Dugaan Penerimaan Capai Rp 14,2 Miliar

KPK mengungkap, Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang diduga menerima uang dari pihak swasta dengan total mencapai Rp 9,5 miliar, meskipun proyek yang dijanjikan belum tersedia.

Selain itu, Ade Kuswara juga diduga menerima gratifikasi lain sepanjang 2025 senilai Rp 4,7 miliar. Dengan demikian, total dugaan penerimaan yang tengah didalami penyidik mencapai Rp 14,2 miliar.

Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang selaku pihak penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara pihak pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

2

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

3

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

4

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

5

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...