KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar, Telusuri Aliran Uang Suap Ijon Proyek Bekasi

Ono Surono diperiksa KPK
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono. (Dang Yul/ Teropong Media)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMDIA.ID — Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan aliran uang haram dalam kasus suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).

Ono diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang telah menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

“Iya (soal aliran uang), ada beberapa lah yang ditanyakan,” ujar Ono Surono kepada wartawan usai pemeriksaan.

Enggan Ungkap Sumber dan Nilai Aliran Uang

Meski mengakui adanya pertanyaan terkait aliran dana, Ono Surono enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai sumber uang tersebut, termasuk apakah berasal langsung dari Bupati Ade Kuswara Kunang atau dari pihak lain, seperti anggota DPRD Bekasi dari PDIP, Nyumarno.

Ia juga tidak bersedia mengungkap besaran uang yang dikonfirmasi oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

“Nanti tanya penyidik aja kalau itu ya,” kata Ono singkat.

Dicecar Sekitar 15 Pertanyaan

Ono Surono menyebut dirinya mendapat sekitar 15 pertanyaan dari penyidik KPK. Selain soal aliran uang dalam kasus suap ijon proyek Bekasi, penyidik juga menanyakan perannya sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Barat.

“Sekitar 15 ya (pertanyaan). Ya seputar terkait dengan tugas-tugas (Ketua DPD PDIP Jabar),” ujarnya.

Baca Juga:

Kejagung Beda Sikap dengan KPK, Bakal Tampilkan Tersangka ke Publik

Ketua PBNU Aizzudin Diperiksa KPK, Diduga Terima Uang Korupsi Kuota Haji

KPK Tetapkan Tiga Tersangka OTT Bekasi

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi. Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Kepala Desa Sukadami HM Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan.

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik suap ijon proyek, yakni pemberian uang oleh pihak swasta sebelum proyek ditetapkan atau dilelang secara resmi.

Total Dugaan Penerimaan Capai Rp 14,2 Miliar

KPK mengungkap, Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang diduga menerima uang dari pihak swasta dengan total mencapai Rp 9,5 miliar, meskipun proyek yang dijanjikan belum tersedia.

Selain itu, Ade Kuswara juga diduga menerima gratifikasi lain sepanjang 2025 senilai Rp 4,7 miliar. Dengan demikian, total dugaan penerimaan yang tengah didalami penyidik mencapai Rp 14,2 miliar.

Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang selaku pihak penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara pihak pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026