KPK Limpahkan Berkas Perkara Yana Mulyana Akhir Agustus

Penulis: aziz

KPK Limpahkan Berkas Perkara Yana Mulyana Akhir Agustus
Ilustrasi - Yana Mulyana. (Istimewa)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melimpahkan berkas perkara kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan ISP dengan tersangka Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana, ke Pengadilan Tipikor Bandung akhir Agustus 2023 ini atau pekan depan.

Jaksa KPK Tito Jaelani mengatakan bahwa surat dakwaan tersebut telah disusun, dan pelimpahan itu dipastikan akan berlangsung pada akhir Agustus 2023 atau pekan depan.

“Pelimpahan rencananya pekan depan sekitar tanggal 30 sampai dengan 31 Agustus 2023,” ucap Tito Jaelani di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga: Yana Mulyana Ungkap Ada Uang dari Tiga Terdakwa

Lebih lanjut, Tito mengatakan bahwa berkas perkara yang merupakan kasus penerimaan suap atas pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) telah dilimpahkan dari penyidik ke jaksa KPK, untuk selanjutnya berkas itu akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung di Pengadilan Negeri Bandung.

“Tinggal kami limpahkan ke pengadilan, dalam artian sudah disusun surat dakwaan dan dalam waktu dekat kami limpahkan,” kata dia.

Baca Juga : 3 Pengusaha Pemberi Suap pada Yana Mulyana Diadili

Terkait pengembangan kasus, ia mengaku sedang didiskusikan secara intens dengan penyidik, yakni terkait bukti-bukti termasuk fakta-fakta persidangan.

“Terkait dengan pengembangan nanti berdasarkan fakta persidangan sedang kita diskusikan secara intens,” kata dia.

Pengadilan Negeri Bandung belum menerima berkas perkara kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) dengan tersangka Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana, sehingga persidangan belum dimulai.

“Berkas perkara belum masuk, jaksa belum melimpahkan,” ucap Humas PN Bandung Dalyusra saat dikonfirmasi, Rabu.

Apabila sudah dilimpahkan ke PN Bandung, ia mengatakan akan dilakukan penunjukan majelis sidang, selanjutnya sidang akan dijadwalkan untuk segera digelar.

 

(Aziz/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PEMULANGAN WNI dari Iran
Jam Berapa WNI yang Dipulangkan Dari Iran Tiba di RI?
Vidi Aldiano
Dihantam Gugatan Rp 24,5 Miliar, Vidi Aldiano Alami Tekanan Mental
Ruang Inovatif untuk Anak Muda Solo Raya: Forum Eigerian Pertama Resmi Diluncurkan Perdana!
Ruang Inovatif untuk Anak Muda Solo Raya: Forum Eigerian Pertama Resmi Diluncurkan Perdana!
Zahran Nizar
Viral di TikTok! IPK 3,94 dan Juara Dunia, Ini Sosok Zahran Nizar yang Dihujat Netizen
Tersangka kasus mutilasi
Polisi Resmi Tetapkan Wanda sebagai Tersangka Kasus Mutilasi di Padang Pariaman
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

4

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

5

Era Jon Jones Resmi Berakhir, Tom Aspinall Diakui sebagai Raja Baru Kelas Berat UFC
Headline
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.