KPK: Tak Ada Laporan Harta Pejabat Setneg yang Istrinya Pamer Kekayaan

Pejabat Setneg
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait tidak adanya laporan harta kekayaan Kepala Sub Bagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Esha Rahmansah Abrar di laman elhkpn.kpk.go.id.

Plt Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan, Esha bukan pejabat negara yang masuk kategori wajib lapor.

“Berdasarkan data pada eLHKPN, yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai wajib lapor,” ujar Ipi dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).

Diketahui, Esha tersandung masalah karena sang istri sang istri kerap memamerkan gaya hidup mewah atau flexing.

BACA JUGA: David Ozora Belum Ingat Kejadian Penganiayaan oleh Mario Dandy, Pesan Sang Ayah Sangat Menyentuh

Ipi mengatakan, berdasarkan data yang disampaikan kepada KPK, Kementerian Setneg melalui Peraturan Kemensetneg Nomor 128 Tahun 2015 menetapkan empat jabatan yang termasuk sebagai wajib lapor LHKPN.

“Yaitu pejabat eselon 1, eselon 2, bendahara, dan auditor,” kata Ipi, Melansir Liputan6.

Ipi mengatakan, Pasal 2 UU Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN menetapkan penyelenggara negara secara limitatif.

Namun, kata Ipi dalam kaitan kewajiban lapor LHKPN, instansi dapat melakukan perluasan wajib lapor hingga meliputi jabatan lainnya yang memiliki fungsi strategis yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya di dalam melakukan penyelenggaraan negara rawan terhadap praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Selain itu, seorang ASN terikat kewajiban untuk menyampaikan laporan harta kekayaannya kepada instansi masing-masing berbentuk LHKASN sesuai dengan SE Kemenpan RB No 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian LHKASN di Lingkungan Instansi Pemerintah,” kata dia.

Diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menelusuri aliran uang Kepala Sub Bagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara Esha Rahmansah Abrar.

Langkah ini diambil PPATK buntut dari aksi pamer kekayaan yang dilakukan oleh istri Esha Rahmansah di media sosialnya.

“Ya (kita telusuri aliran uang) semua pihak terkait, tidak hanya yang bersangkutan,” kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat dihubungi, Minggu (19/3/2023).

Ivan menyatakan, pihaknya siap menindaklanjuti permintaan dari instansi lain untuk melakukan investigasi, termasuk dari Kemensetneg. Ini merupakan hal lazim yang dilakukan lembaganya sesuai tugas, fungsi dan kewenangan.

“Kami koordinasi terus. Data kami serahkan ke instansi peminta dalam hal ini Setneg dan jika ada unsur korupsi dan pencucian uang, kami sampaikan ke penyidik terkait (KPK/Polri),” ujar Ivan.

Sebelumnya, foto-foto istri Esha Rahmansah Abrar pamer kekayaan viral di media sosial. Beberapa foto diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed.

Terbaru, pemilik akun mengunggah sebuah nota pembelian pemesanan mobil dengan harga Rp407.900.000. Tertulis pada nota, pembeli atas nama Olivia. Dalam foto tampak mobil sport berkelir kuning.

Ada pula foto yang menampilkan diduga istri Esha Rahmansah Abrar sedang berpose di sebuah mobil BMW berkelir pink. Di belakangnya nangkring Toyota Fortuner warna hitam.

Selain itu, ada juga postingan istri Esha berupa lima emas batangan sebagai hadiah hari pernikahan.

Atas tindakan istrinya itu, Esha Rahmansyah pun dinonaktifkan dari jabatannya.

“Sebagai tindak lanjutnya, saudara Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto, dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3/2023).

Terkait hal ini, Eddy Cahyono juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

“Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat,” ujar Eddy.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian
IMG-20260721-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Lantik Empat Organisasi Pelajar, Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan