Resmi, KPK Tetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebagai Tersangka

KPK Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Tersangka
Resmi, KPK Tetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebagai Tersangka (Tangkapan Layar Instagram @official.kpk)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Abdul Gani Kasuba terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Provinsi Maluku Utara dan Jakarta Selatan pada Senin (18/12/2023).

“Selanjutnya KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka untuk dilakukan penahanan sebagai berikut, AGK (Abdul Gani Kasuba) Gubernur Maluku Utara,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, melalui instagram @official.kpk Rabu (20/12/2023).

BACA JUGA: Firli Bahuri Mangkir, Sidang Kode Etik Ditunda Dewas KPK

Selain Gubernur Maluku Utara, KPK juga menetapkan Adnan Hasanudin, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Kadis Perkim) dan Daud Ismail selaku Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai tersangka.

Lalu Ridwan Arsan, Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ); Ramadhan Ibrahim seorang ajudan serta Steven Thomas dan Kristian Wuisan selaku pihak swasta yang cukup bukti dan ditetapkan sebagai tersangka.

Total, KPK menangkap 18 orang terdiri dari Gubernur, beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, dan pihak swasta dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.

Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan uang dengan total Rp 725 juta sebagai bagian dari penerimaan sejumlah Rp 2,2 miliar.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City