Ketahuan Langgar Aturan Izin Tinggal, Imigrasi Cirebon Deportasi WNA Thailand dan China

WNI dideportasi dari arab
(freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon mendeportasi dua Warga Negara Asing (WNA) masing-masing berasal dari Thailand dan China akibat terbukti melanggar ketentuan keimigrasian terkait izin tinggal di wilayah Kabupaten Majalengka.

Kedua WNA tersebut diidentifikasi berinisial CS (49) asal Thailand dan HH (43) asal China. Kasus ini terungkap berkat kegiatan pengawasan lapangan yang dilakukan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) setempat.

“Keduanya diamankan dalam kegiatan pengawasan keimigrasian di Kabupaten Majalengka karena melakukan aktivitas tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki,” jelas Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldak) Imigrasi Cirebon, Deny Haryadi, mengutip Antara, Kamis (9/10/2025).

Aktivitas Tak Sesuai Visa

Berdasarkan investigasi, CS yang merupakan warga Thailand, ditangkap saat sedang melakukan pemasangan instalasi mesin dan mengajarkan cara pengoperasiannya di sebuah proyek pabrik.

Setelah diperiksa, terbukti bahwa CS masuk ke Indonesia hanya dengan menggunakan visa kunjungan, bukan visa kerja yang menjadi kewajiban untuk aktivitas tersebut.

Sementara itu, WNA asal China, HH, ditangkap di lokasi terpisah. HH tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan jabatan Research & Development Manager. Namun dalam kenyataannya, pria berusia 43 tahun itu justru menjalankan tugas sebagai Quality Control.

“Artinya, aktivitas yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan izin tinggal yang dimilikinya,” tegas Deny.

BACA JUGA

Kanim Jaksel Bongkar Sindikat Paspor Palsu dan Deportasi WNA Overstay

Megawati Sebut Tak Ada Toleransi Turis Asing yang Berprilaku Seenaknya di Pura Bali Harus Dideportasi

Kedua WNA tersebut dinyatakan melanggar Pasal 75 ayat (1) Jo Pasal 122 huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Sebagai konsekuensinya, Imigrasi menjatuhkan sanksi administratif berupa deportasi ke negara asal masing-masing.

Deny juga menyampaikan bahwa penindakan deportasi ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat Cirebon yang melaporkan keberadaan WNA di lingkungan mereka.

Hingga Oktober 2025, Kantor Imigrasi Cirebon tercatat telah mengambil tindakan administratif terhadap 20 WNA akibat pelanggaran izin tinggal dan penyalahgunaan visa.

“Kami mengapresiasi laporan masyarakat. Pengawasan keimigrasian tidak bisa hanya mengandalkan petugas, tetapi juga perlu dukungan publik,” pungkas Deny menutup pernyataannya.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City