Kanim Jaksel Bongkar Sindikat Paspor Palsu dan Deportasi WNA Overstay

Pemalsuan paspor
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan (Jaksel) berhasil mengungkap kasus pemalsuan dokumen paspor serta temuan warga negara asing (WNA) yang tinggal melebihi batas izin (overstay).

“Kanim Jaksel mengungkap dua kasus penting, yaitu sindikat pemalsuan dokumen untuk pembuatan paspor RI serta penindakan tegas terhadap WNA pelanggar izin tinggal,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Bugie Kurniawan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Ia menjelaskan, seorang WNA asal Pakistan berinisial MA (35) mengajukan permohonan paspor Indonesia dengan dokumen yang tampak asli, namun ternyata palsu.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap MA tidak memiliki izin tinggal resmi dan telah menyerahkan uang sebesar Rp8 juta kepada WNA Pakistan lainnya berinisial A untuk membantu pengurusan paspor tersebut.

“MA kini ditahan di Ruang Detensi Kanim Jaksel dan dijerat Pasal 126 huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda Rp500 juta,” ujar Bugie.

Selain itu, petugas Kantor Imigrasi Jakarta Selatan juga menindak seorang WNA asal Nigeria berinisial UCV (25) yang kedapatan melebihi izin tinggal (overstay) hingga 72 hari.

Hasil pemeriksaan menunjukkan UCV sudah tidak lagi berdomisili di alamat yang tertera pada izin tinggalnya dan tidak mengetahui identitas sponsornya.

“Berdasarkan Pasal 78 ayat (3) UU No. 6 Tahun 2011, UCV dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan,” ujar Bugie.

Pengungkapan kasus ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto yang menekankan pentingnya profesionalisme serta integritas aparatur keimigrasian.

Baca Juga:

Apa Itu Paspor Elektronik Polikarbonat?

Naturalisasi Paling Singkat, Jay Idzes Resmi Berpaspor Indonesia

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, tidak mudah tergoda dengan tawaran jasa pembuatan dokumen instan yang ilegal, serta proaktif melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa sindikat pemalsuan dokumen masih beroperasi dan upaya melanggar izin tinggal terus terjadi. Kami tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian,” tegas Bugie.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

3

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

4

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...