Kanim Jaksel Bongkar Sindikat Paspor Palsu dan Deportasi WNA Overstay

Pemalsuan paspor
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan (Jaksel) berhasil mengungkap kasus pemalsuan dokumen paspor serta temuan warga negara asing (WNA) yang tinggal melebihi batas izin (overstay).

“Kanim Jaksel mengungkap dua kasus penting, yaitu sindikat pemalsuan dokumen untuk pembuatan paspor RI serta penindakan tegas terhadap WNA pelanggar izin tinggal,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Bugie Kurniawan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Ia menjelaskan, seorang WNA asal Pakistan berinisial MA (35) mengajukan permohonan paspor Indonesia dengan dokumen yang tampak asli, namun ternyata palsu.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap MA tidak memiliki izin tinggal resmi dan telah menyerahkan uang sebesar Rp8 juta kepada WNA Pakistan lainnya berinisial A untuk membantu pengurusan paspor tersebut.

“MA kini ditahan di Ruang Detensi Kanim Jaksel dan dijerat Pasal 126 huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda Rp500 juta,” ujar Bugie.

Selain itu, petugas Kantor Imigrasi Jakarta Selatan juga menindak seorang WNA asal Nigeria berinisial UCV (25) yang kedapatan melebihi izin tinggal (overstay) hingga 72 hari.

Hasil pemeriksaan menunjukkan UCV sudah tidak lagi berdomisili di alamat yang tertera pada izin tinggalnya dan tidak mengetahui identitas sponsornya.

“Berdasarkan Pasal 78 ayat (3) UU No. 6 Tahun 2011, UCV dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan,” ujar Bugie.

Pengungkapan kasus ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto yang menekankan pentingnya profesionalisme serta integritas aparatur keimigrasian.

Baca Juga:

Apa Itu Paspor Elektronik Polikarbonat?

Naturalisasi Paling Singkat, Jay Idzes Resmi Berpaspor Indonesia

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, tidak mudah tergoda dengan tawaran jasa pembuatan dokumen instan yang ilegal, serta proaktif melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa sindikat pemalsuan dokumen masih beroperasi dan upaya melanggar izin tinggal terus terjadi. Kami tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian,” tegas Bugie.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar