Kemlu Sebut Sepuluh WNI Segera Dideportasi dari AS

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha (Istimewa)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — 30 WNI saat ini berada dalam penahanan imigrasi Amerika Serikat. Dari jumlah tersebut, 10 orang sudah mendapatkan dokumen untuk segera dideportasi ke Indonesia demikian disampaikan, Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha.

Judha mengatakan Kemenlu, KBRI dan KJRI aktif melakukan pemantauan dan pendampingan bagi para WNI tersebut. Meskipun, kata dia, tidak semua WNI yang memiliki masalah keimigrasian di AS meminta pendampingan dari negara.

Dia juga mengakui dari 30 orang tersebut ada 6 mahasiswa. “Mereka ada yang memang memiliki masalah over stay (keimigrasian), ada juga yang terlibat aksi unjuk rasa Black Lives Matter,” katanya menutip RRI Pro 3, Sabtu (10/5/2025).

Sebelumnya sempat diberitakan, Aditya Wahyu Harsono (AWH), ditangkap aparat imigrasi Amerika Serikat pada 27 Maret lalu. Dirinya diduga kuat ditahan akibat terlibat dalam demonstrasi Black Lives Matter empat tahun lalu.

Baca Juga:

Konflik India-Pakistan, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban

Pelabuhan Shahid Rajaee Iran Meledak, Kemlu: Tidak Ada Korban WNI

Sementara itu, kata Judha, dalam enam tahun terakhir terdapat 210 WNI yang telah dideportasi otoritas imigrasi Amerika Serikat (AS). “Sampai 24 November 2024, sebanyak 4.276 WNI masuk ke dalam daftar Final Order of Removal kantor Immigration and Custom Enforcement (ICE) yang berpotensi dideportasi dari Amerika Serikat (AS),” tambahnya.

“Ada berbagai sebab banyak WNI masuk dalam daftar ICE tersebut. Di antaranya ada yang masuk sebagai turis, ada yang masuk sebagai pelajar, tapi kemudian tidak mengurus dokumennya. Tapi rata-rata motifnya adalah ekonomi atau untuk bekerja.”

Rata-rata, sebut Judha, mereka enggan mengurus dokumen keimigrasian lanjutan, seperti untuk bekerja, karena prosedurnya memang tidak mudah. Jadi mereka, ujarnya, memilih jalan pintas sebagai pendatang undocumented tanpa menyadari risiko yang akan mereka hadapi.

“Namun, WNI yang masuk dalam daftar berstatus undocumented dan masuk dalam daftar tidak ditangkap dan tidak ditahan. Mereka hanya masuk dalam list Final Order of Removal,” ucapnya.

Judha mengatakan, Kemenlu dan perwakilan negara di AS terus mengingatkan seluruh WNI di AS senantiasa membawa kartu identitas ke mana pun berada. Di samping, kata dia, pihaknya juga meminta para WNI memahami hak mereka yang dilindungi oleh hukum dan konstitusi AS.

Final Order of Removal merupakan perintah deportasi untuk seorang pendatang yang tidak memiliki izin legal untuk tinggal di suatu negara. Pembersihan imigran ilegal di AS memang telah menjadi janji kampanye Trump.

Di bawah kebijakan barunya, petugas imigrasi atau ICE bisa melakukan penangkapan. Selain itu, penahanan dan pendeportasian para imigran tanpa status hukum yang jelas. (Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026