ASN Pemkab Cirebon Ajukan Gugatan ke MK Soal Batas Usia Pensiun, Bupati: ‘Silahkan Saja..’

gugatan ASN cirebon MK
(Dok. Mahkamah Konstitusi).
-

Tidak ada video disisipkan.

CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Bupati Cirebon Imron menyatakan akan menghormati langkah hukum yang diambil seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cirebon, yang mengajukan uji materiil terhadap aturan batas usia pensiun ke Mahkamah Konstitusi (MK). ASN tersebut adalah Camat Gempol, Sri Darmanto.

“Silakan saja, itu haknya sebagai warga negara dan sebagai ASN. Kita berada di negara demokratis, sehingga gugatan merupakan hal yang wajar,” kata Imron di Cirebon, mengutip Antara, Selasa (23/9/2025).

Ia menegaskan bahwa gugatan yang diajukan merupakan bagian dari hak konstitusional setiap warga negara.

Menurutnya, pengajuan uji materi ke MK adalah langkah yang tepat karena kebijakan mengenai batas usia pensiun merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Kalau soal usia pensiun memang harus diajukan ke pusat. Di daerah tidak bisa memutuskan, karena memang kewenangannya ada di pusat,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, gugatan tersebut terdaftar di MK dengan Nomor Perkara 165/PUU-XXIII/2025.

Sri Darmanto menguji Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya mengenai perbedaan batas usia pensiun antara pejabat administrator yang dipensiunkan pada usia 58 tahun dan pejabat pimpinan tinggi yang dapat menjabat hingga usia 60 tahun.

Bupati Imron memastikan tidak akan menghalangi bawahannya untuk menempuh jalur hukum, selama langkah tersebut tidak melanggar aturan.

Meski demikian, ia mengaku hingga saat ini belum menerima laporan resmi dari yang bersangkutan mengenai gugatan tersebut.

“Sampai saat ini, belum ada laporan yang masuk ke pemerintah daerah,” ucapnya.

BACA JUGA

Temuan BPK, Kasus Kemplang Pajak Air Tanah ASN Kota Bandung Berujung Pidana

Guru SD di Cirebon Diduga Lecehkan Siswi, Dipecat Tidak Hormat!

Riwayat Gugatan

Seorang pejabat administrator Pemerintah Kabupaten Cirebon, Sri Darmanto, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Mahkamah Konstitusi.

Gugatan yang tercatat dengan Nomor Perkara 165/PUU-XXIII/2025 ini mempersoalkan perbedaan batas usia pensiun yang dinilai diskriminatif.

Sri Darmanto, yang saat ini menjabat sebagai Camat Gempol dan berusia 55 tahun 9 bulan, menganggap Pasal 55 huruf a UU ASN tidak adil. Pasal tersebut menetapkan batas usia pensiun bagi Pejabat Administrator dan Pengawas pada usia 58 tahun, sementara Pejabat Pimpinan Tinggi dapat menjabat hingga usia 60 tahun.

“Tidak boleh ada kesenjangan yang menyebabkan kecemburuan sosial hanya karena perbedaan jabatan,” tegas Sri Darmanto pada Jumat (19/9/2025).

Dalam permohonannya, ia mendalilkan bahwa perbedaan ini melanggar hak konstitusional atas kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, serta hak untuk memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Ia juga menyoroti dampak sistemik dari aturan ini, di mana ASN level administrator yang mendekati usia pensiun kehilangan peluang promosi jabatan, mengingat PermenPAN-RB mensyaratkan batas usia 56 tahun untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi.

Sebagai bukti, ia melampirkan Surat Edaran Bupati Cirebon yang menyatakan dirinya akan pensiun pada 2026. Menurutnya, gugatan ini diperjuangkan untuk kepentingan kolektif seluruh ASN, bukan sekadar kepentingan pribadi.

Mahkamah Konstitusi telah menjadwalkan sidang perdana untuk kasus ini pada Kamis (25/9/2025) mendatang. Sebelum menghadiri sidang, Sri Darmanto menyatakan akan meminta izin resmi terlebih dahulu kepada Bupati Cirebon, Imron, sebagai bentuk etika birokrasi.

Langkah hukum ini berpotensi menciptakan preseden penting dalam sistem birokrasi Indonesia. Jika dikabulkan, putusan MK dapat menyamakan batas usia pensiun bagi seluruh pejabat struktural ASN menjadi 60 tahun, yang akan berdampak luas pada sistem manajemen talenta ASN nasional.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

2

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

3

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

4

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...

5

IMG_20240125_130319
Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
BANDUNG,TM.ID: Para atlet dari Kontingen Jawa Barat dari berbagai cabang olah raga (Cabor) mengikuti...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...