Kenalan Facebook Berujung Maut, Pria di Tangerang Lakukan Pembunuhan Sadis Wanita 49 Tahun

Pembunuhan Tangerang
Pembunuhan Tangerang. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang pria berinisial MF (23) ditangkap polisi atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan di sebuah kamar penginapan di Jalan Empu Barada Raya, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Aksi pembunuhan pada perempuan berinisial R (49) ini berawal dari perkenalan melalui aplikasi media sosial Facebook (FB).

Dari aplikasi tersebut, korban dan pelaku melakukan komunikasi yang cukup intens, hingg akhirnya pelaku mengajak korban untuk ketemu.

Keduanya sepakat untuk bertemu di sebuah penginapan pada Sabtu (24/5/2025). Pada pertemuan tersebut, pelaku diduga memiliki niat untuk mengajak korban melakukan hubungan intim.

“Mereka masuk di satu kamar, kemudian tersangka berniat ingin bersetubuh dengan korban, korban menolak,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang dalam konferensi pers, dikutip Kamis (3/7/2025).

Atas penolakan itu, pelaku kemudian melempar tubuh korban ke atas kasur dan langsung melakukan tindakan tak senonoh. Namun, korban terus berusaha menolak.

“Kemudian akhirnya tersangka membekap, menggunakan bantal pada wajah korban sekitar kurang lebih satu menit, korban lemas, tidak berdaya, kemudian tersangka menyetubuhi korban, kurang lebih selama lima menit,” tutur Victor.

Setelah kejadian tersebut, pelaku meninggalkan korban di dalam kamar penginapan dalam posisi duduk bersandar di tepi tempat tidur. Korban ditinggalkan dalam keadaan setengah tanpa busana, dengan busa keluar dari mulut dan hidungnya.

Korban baru ditemukan pada keesokan harinya, Minggu (25/5/2025), oleh salah satu karyawan hotel yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian karena korban telah meninggal dunia.

Pelaku berhasil ditangkap sehari setelahnya, yakni pada Senin (26/5/2025), di kawasan Parungpanjang, Bogor. Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik di RSUD Kabupaten Tangerang, diketahui terdapat sejumlah luka pada tubuh korban yang diduga akibat benturan benda tumpul.

Baca Juga:

Eks Finalis MasterChef Divonis 34 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan ART

Jasad Perempuan Tanpa Busana di Cianjur, Pelaku Pembunuhan Diringkus di Bekasi

“Kesimpulan hasil pemeriksaan, bahwa sebab meninggal korban adalah akibat kekerasan benda tumpul, pada wajah yang menyumbat pada lubang hidung dan mulut, sehingga terjadi mati lemas,” ujarnya.

Saat ini pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 6 C jo Pasal 15 ayat (1) huruf O UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau 365 KUHP dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.

(Virdiya/)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026