Eks Finalis MasterChef Divonis 34 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan ART

Finalis MasterChef Malaysia
Finalis MasterChef Malaysia (YouTube/@Vivi Matahari)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengadilan Tinggi Malaysia telah menjatuhkan vonis 34 tahun penjara kepada Etiqah Siti Noorashikeen, mantan finalis MasterChef Malaysia yang juga merupakan warga negara Indonesia, pada (20/6/2025) lalu. Suaminya, Mohammad Ambrey Yunos, turut dijatuhi hukuman serupa atas pembunuhan seorang asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia bernama Nur Afiyah.

Kasus pembunuhan ini menjadi sorotan publik lantaran korban disebut mengalami kekerasan fisik secara berulang, tidak dibayar gajinya, dan tidak diberikan kesempatan kembali ke kampung halaman.

Selain vonis penjara 34 tahun untuk keduanya, Mohammad Ambrey Yunos juga dijatuhi 12 kali cambukan, sementara Etiqah dibebaskan dari hukuman cambuk karena sedang hamil empat bulan.

Jaksa dalam persidangan ini menyebut perbuatan kedua terdakwa sangat kejam dan mengabaikan hak-hak dasar korban. Kasus ini mencuatkan kembali isu perlindungan pekerja migran di Malaysia.

Baca Juga:

Viral! Polisi Tersorot Diduga Pungli Duit Pengendara Wanita di Medan, Netizen: Normal dan Wajar!

Viral di TikTok! Cuma Pakai Kunyit dan Flash HP

Komenttar netizen

Berita putusan untun eks Finalis MasterChef Malaysia ini yang diunggah oleh akun gosip @lambegosiip di media sosial langsung memicu beragam reaksi dari netizen. Banyak yang memuji keadilan hukum Malaysia, sementara yang lain membandingkan dengan sistem hukum di Indonesia.

“Ga nyangka Malaysia negara yang adil pilih pillih kasih,” tulis @mini***.

“Malaysia lagi Malaysia lagi,” komentar @tien***.

“Keren Malaysia,” puji @asih***.

“34 tahun? coba kalo di indo hmm,” ujar @kriss***.

“OtW youtube cari master chef Malaysia,” kata @sukm***.

“Inalillahiiwainailaihirojiun,untuk alm.pekerja migran,” tulis @_cook***.

“Heh …. kok tega. Hukumannya sesuai dgn perbuatannya,” komentar @rjtj***.

“Tumben lama penjaranya.. eh pas dilihat oh Malaysia,” tambah @arbi***.

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026