Eks Finalis MasterChef Divonis 34 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan ART

Finalis MasterChef Malaysia
Finalis MasterChef Malaysia (YouTube/@Vivi Matahari)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengadilan Tinggi Malaysia telah menjatuhkan vonis 34 tahun penjara kepada Etiqah Siti Noorashikeen, mantan finalis MasterChef Malaysia yang juga merupakan warga negara Indonesia, pada (20/6/2025) lalu. Suaminya, Mohammad Ambrey Yunos, turut dijatuhi hukuman serupa atas pembunuhan seorang asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia bernama Nur Afiyah.

Kasus pembunuhan ini menjadi sorotan publik lantaran korban disebut mengalami kekerasan fisik secara berulang, tidak dibayar gajinya, dan tidak diberikan kesempatan kembali ke kampung halaman.

Selain vonis penjara 34 tahun untuk keduanya, Mohammad Ambrey Yunos juga dijatuhi 12 kali cambukan, sementara Etiqah dibebaskan dari hukuman cambuk karena sedang hamil empat bulan.

Jaksa dalam persidangan ini menyebut perbuatan kedua terdakwa sangat kejam dan mengabaikan hak-hak dasar korban. Kasus ini mencuatkan kembali isu perlindungan pekerja migran di Malaysia.

Baca Juga:

Viral! Polisi Tersorot Diduga Pungli Duit Pengendara Wanita di Medan, Netizen: Normal dan Wajar!

Viral di TikTok! Cuma Pakai Kunyit dan Flash HP

Komenttar netizen

Berita putusan untun eks Finalis MasterChef Malaysia ini yang diunggah oleh akun gosip @lambegosiip di media sosial langsung memicu beragam reaksi dari netizen. Banyak yang memuji keadilan hukum Malaysia, sementara yang lain membandingkan dengan sistem hukum di Indonesia.

“Ga nyangka Malaysia negara yang adil pilih pillih kasih,” tulis @mini***.

“Malaysia lagi Malaysia lagi,” komentar @tien***.

“Keren Malaysia,” puji @asih***.

“34 tahun? coba kalo di indo hmm,” ujar @kriss***.

“OtW youtube cari master chef Malaysia,” kata @sukm***.

“Inalillahiiwainailaihirojiun,untuk alm.pekerja migran,” tulis @_cook***.

“Heh …. kok tega. Hukumannya sesuai dgn perbuatannya,” komentar @rjtj***.

“Tumben lama penjaranya.. eh pas dilihat oh Malaysia,” tambah @arbi***.

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara