Modus Sadis Bos Mafia, Ayah Tiri Cabuli Anak Tiri Lebih dari 20 Kali

Ayah tiri mencabuli anak
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang ayah tiri berinisial IS (36) ditangkap polisi atas aksinya yang mencabuli anak perempuannya di Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten. Pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura sebagai seorang ‘bos mafia”.

Kejadian bermula pada Februari 2023, ketika korban mengunduh aplikasi Litmatch. Melalui aplikasi tersebut, ia berkenalan dengan seorang asing yang menyebut dirinya sebagai “bos mafia”.

“Yang disebut oleh korban bos mafia kemudian dari aplikasi Litmacth tersebut lanjut ke WhatsApp dan orang tidak dikenal tersebut mengajak korban untuk berpacaran,” kata Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hatarani dalam keterangannya, dikutip Selasa (12/8/2025).

Seiring waktu, pelaku mulai menekan korban untuk mengirimkan video tanpa busana, disertai ancaman akan melakukan reset pada ponsel korban jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.

Takut dengan ancaman itu, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku dan mengirimkan video bugil.

Namun, pelaku kemudian meminta korban mengirimkan sejumlah uang. Karena tidak memiliki uang, korban justru diarahkan untuk membuat video persetubuhan dengan ayahnya.

Korban lalu menghubungi ayah tirinya, IS, dan menceritakan ancaman yang diterimanya. IS menasihati korban agar tidak menuruti tuntutan pelaku. Korban juga memberikan nomor telepon “bos mafia” tersebut kepada IS.

Beberapa hari kemudian, “bos mafia” kembali menghubungi korban dan mengulangi permintaannya agar korban membuat video persetubuhan dengan ayahnya. Ancaman itu pun kembali diceritakan korban kepada IS.

“Dan pada saat itu IS mengatakan ‘yaudah hayu buat aja soalnya apih lagi ga ada uang’, kemudian korban melihat ke kamar yang mana pada saat itu dikamar tersebut ada WSyaitu ibu kandung korban untuk memastikan kalau WS sudah tidur, lalu IS kembali lagi ke ruang tamu/TV dan pada sekira pukul 24.00 WIB, IS menyetubuhi korban di ruang tamu kontrakan,” tutur Herlia.

Selang beberapa hari, justru IS yang kembali mengajak korban untuk melakukan tindakan asusila dengan modus ‘bos mafia’ kembali meminta kembali video tersebut.

Korban yang mengalami trauma atas peristiwa yang dialaminya lantas membuat laporan ke Polda Banten. Setelah diselidiki, pelaku IS pun berhasil ditangkap.

“Telah dilakukan penangkapan dan penahanan kepada tersangka pada 9 Agustus 2025, motifnya adalah menyetubuhi korban dengan modus berpura-pura sebagai bos mafia untuk mengelabui korban,” kata Herlia. 

Herlia mengungkapkan bahwa perbuatan bejat IS telah berlangsung lebih dari 20 kali dalam kurun dua tahun, terhitung sejak 2023 hingga Juni 2025.

Baca Juga:

Kepala Madrasah di Sukabumi Lakukan Pencabulan, Pelapor Diminta Cabut Laporan

5 Perempuan di Bekasi Jadi Korban Pencabulan Tukang Pijat Usia 73 Tahun

“Sesekali, setelah korban disetubuhi, ia diberi uang antara Rp100.000 hingga Rp250.000,” jelasnya.

Atas tindakannya, IS dikenakan Pasal 81 juncto Pasal 76D dan/atau Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Virdiya/_Usk) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

2

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri