Disuruh Menyadap Karet, Pemuda di Nias Utara Tega Habisi Ayahnya Hingga Tewas

Pemuda menghabisi ayahnya
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Peristiwa mengenaskan terjadi di Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara. Seorang pemuda berinisial DJDH (26) tega menghabisi nyawa ayah kandungnya hanya karena persoalan sepele.

Insiden berdarah itu berlangsung pada Sabtu pagi, 27 September 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, di kediaman korban. Situasi yang awalnya normal berubah mencekam ketika sang ayah menyuruh  DJDH pergi ke kebun untuk menyadap karet. Permintaan sederhana tersebut justru berujung pertengkaran.

Kapolres Nias, AKBP Agung, mengungkapkan bahwa pelaku yang diliputi emosi kemudian mengambil sebatang kayu dan menganiaya ayahnya hingga meninggal dunia.

“Pelaku memukul kepala korban menggunakan sepotong kayu hingga korban tersungkur dengan luka parah di kepala dan telinga,” kata Kapolres, Jumat (3/10/2025).

Pengakuan Pelaku dan Tindakan Polisi

Usai peristiwa tragis itu, DJDH mendatangi rumah seorang saksi dan mengakui telah menganiaya ayahnya. Saksi kemudian menuju lokasi kejadian dan mendapati korban tergeletak bersimbah darah di depan rumah.

Peristiwa tersebut segera dilaporkan kepada perangkat desa dan aparat kepolisian. Sekitar pukul 13.00 WIB, tim Satreskrim Polres Nias bersama Polsek Lotu tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku sekaligus melakukan olah tempat kejadian perkara.

Petugas medis dari Puskesmas Namohalu Esiwa melakukan pemeriksaan luar terhadap jasad korban. Atas permintaan keluarga, jenazah diserahkan untuk dimakamkan tanpa dilakukan autopsi, sesuai pernyataan resmi anak sulung korban.

Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua potong kayu dan dua bilah parang.

“Pelaku sudah diamankan di Polres Nias untuk menjalani pemeriksaan. Kami juga akan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti guna melengkapi berkas perkara,” ucapnya.

Motif dan Latar Belakang

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa aksi brutal DJDH dipicu oleh rasa kesal lantaran kerap diminta menyadap karet dan tidak terima dimarahi oleh sang ayah.

Baca Juga:

Kasus Penganiayaan Karyawan Zaskia Adya Mecca, Prajurit TNI Praka NC Resmi Ditahan

Praka NC Resmi Tersangka Kasus Penganiayaan Karyawan Zaskia Adya Mecca

“Sekitar dua bulan lalu, pelaku juga sempat berselisih dengan korban karena persoalan serupa,” ujar pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, DJDH dijerat Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun atau denda sebesar Rp45 juta.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026