Disuruh Menyadap Karet, Pemuda di Nias Utara Tega Habisi Ayahnya Hingga Tewas

Pemuda menghabisi ayahnya
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Peristiwa mengenaskan terjadi di Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara. Seorang pemuda berinisial DJDH (26) tega menghabisi nyawa ayah kandungnya hanya karena persoalan sepele.

Insiden berdarah itu berlangsung pada Sabtu pagi, 27 September 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, di kediaman korban. Situasi yang awalnya normal berubah mencekam ketika sang ayah menyuruh  DJDH pergi ke kebun untuk menyadap karet. Permintaan sederhana tersebut justru berujung pertengkaran.

Kapolres Nias, AKBP Agung, mengungkapkan bahwa pelaku yang diliputi emosi kemudian mengambil sebatang kayu dan menganiaya ayahnya hingga meninggal dunia.

“Pelaku memukul kepala korban menggunakan sepotong kayu hingga korban tersungkur dengan luka parah di kepala dan telinga,” kata Kapolres, Jumat (3/10/2025).

Pengakuan Pelaku dan Tindakan Polisi

Usai peristiwa tragis itu, DJDH mendatangi rumah seorang saksi dan mengakui telah menganiaya ayahnya. Saksi kemudian menuju lokasi kejadian dan mendapati korban tergeletak bersimbah darah di depan rumah.

Peristiwa tersebut segera dilaporkan kepada perangkat desa dan aparat kepolisian. Sekitar pukul 13.00 WIB, tim Satreskrim Polres Nias bersama Polsek Lotu tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku sekaligus melakukan olah tempat kejadian perkara.

Petugas medis dari Puskesmas Namohalu Esiwa melakukan pemeriksaan luar terhadap jasad korban. Atas permintaan keluarga, jenazah diserahkan untuk dimakamkan tanpa dilakukan autopsi, sesuai pernyataan resmi anak sulung korban.

Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua potong kayu dan dua bilah parang.

“Pelaku sudah diamankan di Polres Nias untuk menjalani pemeriksaan. Kami juga akan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti guna melengkapi berkas perkara,” ucapnya.

Motif dan Latar Belakang

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa aksi brutal DJDH dipicu oleh rasa kesal lantaran kerap diminta menyadap karet dan tidak terima dimarahi oleh sang ayah.

Baca Juga:

Kasus Penganiayaan Karyawan Zaskia Adya Mecca, Prajurit TNI Praka NC Resmi Ditahan

Praka NC Resmi Tersangka Kasus Penganiayaan Karyawan Zaskia Adya Mecca

“Sekitar dua bulan lalu, pelaku juga sempat berselisih dengan korban karena persoalan serupa,” ujar pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, DJDH dijerat Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun atau denda sebesar Rp45 juta.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Tes DNA RK
Akun Instagram Diretas, Ridwan Kamil Ngadu ke Meta
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Akun Instagram milik Ridwan Kamil, @ridwankamil, dilaporkan telah diretas...

2

pencemaran sungai bekasi (Dok Pemprov Jabar)
Sungai Cilemahabang Tercemar Limbah, DLH Jabar Sidak 2 Lokasi Industri di Bekasi
BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat (DLH Jabar) melakukan pemeriksaan...

3

WhatsApp Image 2026-08-19 at 19.20
KKN 269 UIN Bandung Resmikan Rocket Stove, Penyelesaian Masalah Sampah di Cianjur
CIANJUR, TEROPONGMEDIA.ID — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 269 Universitas Islam Negeri...

4

000_32KQ3EF-21
Menelisik Andil Bupati Bogor di Pusaran Suap Auditor BPK
BOGOR,TM.ID: Operasi tangkap tangan tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor dan empat auditor Badan Pemeriksa...

5

Penghapusan Utang UMKM
Dukung Program UMKM BISA Ekspor, Kemendag Gandeng Google Indonesia
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID– Menteri Perdagangan, Budi Santoso menerima kunjungan Google Indonesia...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...