Cegah Rokok Ilegal, Pemkab Sumedang Gandeng KIM dan Bea Cukai

Rokok Ilegal
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal melalui pendekatan edukatif dan kerja sama lintas pihak.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar kegiatan Diseminasi Ketentuan di Bidang Cukai bertajuk Gempur Rokok Ilegal, yang berlangsung di Jatinangor National Golf & Resort (JNG), Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa (27/5/2025).

Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang dengan melibatkan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi secara luas kepada publik.

Peredaran rokok ilegal sendiri diketahui masih cukup marak dengan berbagai modus operandi. Kondisi ini dinilai merugikan negara serta mengancam eksistensi industri resmi yang telah mematuhi ketentuan cukai.

Selain menurunkan potensi penerimaan negara yang seharusnya dialokasikan untuk menangani dampak negatif dari rokok, maraknya rokok ilegal juga dikhawatirkan mendorong peningkatan jumlah perokok pemula karena harga jual yang rendah dan kemudahan dalam memperolehnya.

“Ya jika dibiarkan, peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga menekan keberlangsungan industri resmi dan berpotensi menimbulkan pemutusan hubungan kerja karena produksi legal terganggu,” kata Erick Febriana Kabid IKP Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, Selasa (27/5/2025).

Dikatakan, kegiatan diseminasi ini merupakan rangkaian dari kampanye masif yang sebelumnya telah dilakukan melalui berbagai media seperti radio, televisi, media daring, media luar ruang, hingga media sosial.

“Kali ini, fokus diseminasi menyasar anggota Forum KIM dari delapan Kecamatan di Sumedang, yakni Kecamatan Tanjungkerta, Jatinangor, Paseh, Conggeang, Buahdua, Sumedang Utara, Tomo, dan Cisarua.

Baca Juga:

Aturan Terbaru Soal Rokok, Perokok dan Penjual Wajib Tahu!

Jual Jutaan Rokok Ilegal, Pria di Garut Terancam 5 Tahun Penjara

Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yakni perwakilan dari Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan secara rinci tentang ketentuan cukai, bahaya dari peredaran rokok ilegal, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pelaporan dan upaya pencegahan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Diskominfosanditik, Bambang Rianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait regulasi terbaru mengenai pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Hukum membunuh kucing
Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah video yang memperlihatkan aksi keji pembunuhan kucing di Kota...

2

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

3

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

4

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

5

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa dirinya akan melakukan pendataan terhadap seluruh pondok pesantren (ponpes) terlebih dahulu.
Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Sejumlah ruko di Blok 3 kawasan Pasar Soreang dilaporkan ambruk pada...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...