Polisi Bongkar Praktik Live Streaming Porno dengan Host Anak di Bawah Umur di Bogor

Live streaming porno
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Praktik siaran langsung (live streaming) porno yang melibatkan anak di Bawah umur sebagai hostnya dibongkar Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Praktik tersebut dibongkar di sebuah apartemen, yang berada di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Dalam kasus ini, korban diminta live tanpa busana untuk mendapatkan gift atau hadiah dari penonton.

“Menawarkan beberapa orang atau talent yang akan melakukan siaran langsung dengan menunjukkan adegan dewasa. Hingga melakukan hubungan badan di depan para penonton agar mendapatkan gift,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Momen penggerebekan tersebut dibagikan melalui akun media sosial Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dalam unggahan itu, terlihat para pelaku diamankan di sebuah apartemen yang terletak di kawasan Sentul.

Di lokasi, terdapat empat korban yang sedang melakukan siaran langsung dengan muatan pornoaksi. Para korban dan pelaku tampak terkejut saat penyidik mendatangi tempat kejadian.

Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa para pelaku merekrut korban untuk menjadi host dan melakukan adegan dewasa dalam keadaan tanpa busana. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti handphone yang digunakan untuk live streaming, pakaian, serta buku rekening.

“Modus kedua pelaku ini, melakukan perekrutan wanita di bawah umur untuk melakukan live di aplikasi (live streaming) dengan memperagakan adegan dewasa tanpa busana,” tuturnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa handphone yang digunakan untuk siaran langsung, pakaian, serta buku rekening. Menurut Ressa, kasus ini terungkap berkat patroli siber yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:

Korban Kasus Pelecehan Seksual di Persada Hospital Dilaporkan Balik, Kok Bisa?

Produksi dan Jual Konten Pornografi, Warga AS Ditangkap di Bali, Dua WNI Jadi Korban

Subdit 3 yang dipimpin oleh Kanit III Kompol Kadek Dwi kemudian melakukan penyelidikan terhadap temuan tersebut. Dua pelaku berinisial D (21) dan F (21), bersama empat korban, berhasil diamankan saat sedang melakukan siaran langsung bermuatan pornografi di sebuah apartemen di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

“Kemudian tim membawa pelaku beserta alat bukti ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026