Kenaikan Pajak Melonjak, Komisi XI DPR akan Panggil Sri Mulyani

Sri Mulyani Pastikan PPN 12 Persen Penuhi Asas Keadilan
Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati (Dok. Kemenkeu)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Setelah mengumbar wacana mengenai kenikan pajak pajak hiburan hingga pajak kendaraan bermotor (PKB), pemerintah juga berencana menaikkan pajak produk kemasan plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan di awal tahun 2024 ini.

Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin mengatakan, pihaknya akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas wacana kenaikan pajak  beberapa jenis produk tersebut.

“Jadi nanti akan di agendakan rapat Komisi XI bersama Menteri Keuangan untuk membahas isu-isu terkait termasuk Cukai Minuman berpemanis, terkait dengan kenaikan untuk pajak kendaraan berbahan bakar minyak ini,” kata Puteri, melansir Parlementaria, Minggu (28/1/2024).

Puteri mengatakan, dampak dari kebijakan kenaikan pajak ini berujung pada ditutupnya pabrik-pabrik dan harus memutus hubungan kerja (PHK) pegawainya. Ia menegaskan kebijakan ini harus dipertimbangkan.

Untuk kenaikan pajak kendaraan bermotor berbahan bakar minyak, pihaknya cukup memahami karena hal ini mendukung transisi energi hijau yang ramah lingkungan.

Di sisi lain, pemerintah berupaya memberikan berbagai insentif pembebasan pajak untuk kendaraan yang berbasis listrik. Namun ia mengingatkan bahwa hal tersebut harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

BACA JUGA: Pajak Hiburan Naik, Ancaman PHK dan Bisnis Hiburan Gulung Tikar

“Tapi yang seperti kita tahu juga kondisi ekonomi yang sekarang di mana masyarakat masih dihadapi ketidakpastian. Banyak juga pabrik-pabrik yang akhirnya tutup dan mem-PHK pegawainya dan ini harus kita pertimbangkan dalam penghitungan terkait dengan kenaikan pajak ini,” tegas Politisi Partai Golkar ini.

Ia menegaskan, harus ada pembahasan lanjut dengan Kementerian Keuangan terkait dengan dampak positif kepada penerimaan negara sekaligus dampak bagi masyarakat.

“Kita pasti harus mendengar dulu ya, maksudnya dampak dari kenaikan pajak ini pasti ada efek yang positif terhadap penerimaan negaranya tapi juga harus dihitung juga bagaimana kenaikan pajak ini nantinya bisa berdampak pada sektor usaha yang luas begitu,” jelasnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Februari 2025
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 setelah Tekuk Bhayangkara FC
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.