Kenaikan Pajak Melonjak, Komisi XI DPR akan Panggil Sri Mulyani

Penulis: Aak

Sri Mulyani Pastikan PPN 12 Persen Penuhi Asas Keadilan
Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati (Dok. Kemenkeu)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Setelah mengumbar wacana mengenai kenikan pajak pajak hiburan hingga pajak kendaraan bermotor (PKB), pemerintah juga berencana menaikkan pajak produk kemasan plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan di awal tahun 2024 ini.

Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin mengatakan, pihaknya akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas wacana kenaikan pajak  beberapa jenis produk tersebut.

“Jadi nanti akan di agendakan rapat Komisi XI bersama Menteri Keuangan untuk membahas isu-isu terkait termasuk Cukai Minuman berpemanis, terkait dengan kenaikan untuk pajak kendaraan berbahan bakar minyak ini,” kata Puteri, melansir Parlementaria, Minggu (28/1/2024).

Puteri mengatakan, dampak dari kebijakan kenaikan pajak ini berujung pada ditutupnya pabrik-pabrik dan harus memutus hubungan kerja (PHK) pegawainya. Ia menegaskan kebijakan ini harus dipertimbangkan.

Untuk kenaikan pajak kendaraan bermotor berbahan bakar minyak, pihaknya cukup memahami karena hal ini mendukung transisi energi hijau yang ramah lingkungan.

Di sisi lain, pemerintah berupaya memberikan berbagai insentif pembebasan pajak untuk kendaraan yang berbasis listrik. Namun ia mengingatkan bahwa hal tersebut harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

BACA JUGA: Pajak Hiburan Naik, Ancaman PHK dan Bisnis Hiburan Gulung Tikar

“Tapi yang seperti kita tahu juga kondisi ekonomi yang sekarang di mana masyarakat masih dihadapi ketidakpastian. Banyak juga pabrik-pabrik yang akhirnya tutup dan mem-PHK pegawainya dan ini harus kita pertimbangkan dalam penghitungan terkait dengan kenaikan pajak ini,” tegas Politisi Partai Golkar ini.

Ia menegaskan, harus ada pembahasan lanjut dengan Kementerian Keuangan terkait dengan dampak positif kepada penerimaan negara sekaligus dampak bagi masyarakat.

“Kita pasti harus mendengar dulu ya, maksudnya dampak dari kenaikan pajak ini pasti ada efek yang positif terhadap penerimaan negaranya tapi juga harus dihitung juga bagaimana kenaikan pajak ini nantinya bisa berdampak pada sektor usaha yang luas begitu,” jelasnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.