Kenaikan Pajak Melonjak, Komisi XI DPR akan Panggil Sri Mulyani

Sri Mulyani Pastikan PPN 12 Persen Penuhi Asas Keadilan
Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati (Dok. Kemenkeu)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Setelah mengumbar wacana mengenai kenikan pajak pajak hiburan hingga pajak kendaraan bermotor (PKB), pemerintah juga berencana menaikkan pajak produk kemasan plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan di awal tahun 2024 ini.

Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin mengatakan, pihaknya akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas wacana kenaikan pajak  beberapa jenis produk tersebut.

“Jadi nanti akan di agendakan rapat Komisi XI bersama Menteri Keuangan untuk membahas isu-isu terkait termasuk Cukai Minuman berpemanis, terkait dengan kenaikan untuk pajak kendaraan berbahan bakar minyak ini,” kata Puteri, melansir Parlementaria, Minggu (28/1/2024).

Puteri mengatakan, dampak dari kebijakan kenaikan pajak ini berujung pada ditutupnya pabrik-pabrik dan harus memutus hubungan kerja (PHK) pegawainya. Ia menegaskan kebijakan ini harus dipertimbangkan.

Untuk kenaikan pajak kendaraan bermotor berbahan bakar minyak, pihaknya cukup memahami karena hal ini mendukung transisi energi hijau yang ramah lingkungan.

Di sisi lain, pemerintah berupaya memberikan berbagai insentif pembebasan pajak untuk kendaraan yang berbasis listrik. Namun ia mengingatkan bahwa hal tersebut harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

BACA JUGA: Pajak Hiburan Naik, Ancaman PHK dan Bisnis Hiburan Gulung Tikar

“Tapi yang seperti kita tahu juga kondisi ekonomi yang sekarang di mana masyarakat masih dihadapi ketidakpastian. Banyak juga pabrik-pabrik yang akhirnya tutup dan mem-PHK pegawainya dan ini harus kita pertimbangkan dalam penghitungan terkait dengan kenaikan pajak ini,” tegas Politisi Partai Golkar ini.

Ia menegaskan, harus ada pembahasan lanjut dengan Kementerian Keuangan terkait dengan dampak positif kepada penerimaan negara sekaligus dampak bagi masyarakat.

“Kita pasti harus mendengar dulu ya, maksudnya dampak dari kenaikan pajak ini pasti ada efek yang positif terhadap penerimaan negaranya tapi juga harus dihitung juga bagaimana kenaikan pajak ini nantinya bisa berdampak pada sektor usaha yang luas begitu,” jelasnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan
Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan
penyebab kolaps
Dialami Ricky Siahaan Sebelum Manggung, Apa Penyebab Kolaps?
Pengeroyokan oknum TNI
Oknum TNI dan PNS Diduga Kuat Terlibat Kasus Pengeroyokan Warga Serang
ijazah palsu jokowi (4)
Isu Ijazah Palsu Jokowi, Pakar: Mau Tidak Mau, Jalan Pembuktian Hanya Pengadilan
Ketua yayasan rudapaksa anak
Ketua Yayasan Panti di Batam Rudapaksa Anak di Bawah Umur Hingga Melahirkan
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

5

Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Headline
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Barcelona
Dramatis, Barcelona Menang Tipis 1-0 Atas Celta Vigo di La Liga 2024/2025
banjir bandang sukabumi-1
Banjir Bandang Terjang Sukabumi, Satu Orang Tewas

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.