Soal Pajak Hiburan Pemkot Bandung Masih Tunggu Regulasi Pusat

Pemkot Bandung
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna.(Foto: Rizky Iman/TM).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sampai sekarang masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat secara konkret, soal penerapan pajak hiburan 40 sampai 75 persen yang bakal diberlakukan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna.

“Kami kan menunggu dari regulasinya seperti apa, sekarang ada imbauan kita menunggu.  Yang jelas kita mah di pemerintah kota, di level bawah pasti in line dengan kebijakan dari pemerintah pusat,” kata Ema Sumarna Kamis (1/2/2024).

BACA JUGA: Pemkot Bandung Minta Exit Tol KM 149 dan 152 Gedebage Dibuka

Menurut Ema, kebijakan itu idealnya mesti lebih detail lagi. Bukan sebatas imbauan. Lantaran apabila ada audit eksternal, pihaknya ragu apabila hanya berlindung di balik imbauan yang masih dipertanyakan kuat atau tidaknya.

“Ya sudah (konsultasi) iya. Itu kan mereka juga kan ada konsultasinya. Yang dilakukan Pansus itu yang melakukan.  Nah sekarang udah jadi tugas kita sebagai eksekutor melakukan sosialisasi,” ucap Ema.

Pihaknya tidak menutup mata karena saat ini, banyak pihak yang menyuarakan keberatan terkait hal tersebut.

“Kita tahu, tidak menutup mata sekarang ada kelompok-kelompok masyarakat yang menyuarakan bahwa ini keberatan. Silahkan melalui mekanisme yang ada. Kita akan mengikuti apapun nanti yang diputuskan,” ujarnya.

Namun, apabila berbicara terkait regulasi kenaikan yang dicanangkan pemerintah pusat, Ema mengaku belum melihat alasan kuat yang jadi pegangan pihaknya untuk tidak menjalankan Perda tersebut.

BACA JUGA: Pajak Hiburan Naik, Ancaman PHK dan Bisnis Hiburan Gulung Tikar

“Perda-nya sekarang kan sudah final. Sudah final, itu harus dilaksanakan. Cuma kami tahu sekarang ada yang sedang memperjuangkan supaya tidak dengan bobot sebesar itu. Kami akan mengikuti, tapi nanti kan harus setelah bentuk formalnya apa. Apakah ada Peraturan Menteri (permen) atau apa?” imbuhnya.

Laporan Wartawan Kota Bandung: Rizky Iman/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian