Kejari Proses Hukum Distributor Rokok Ilegal di Garut

kejari proses hukum seorang distributor rokok ilegal di Garut
Ilustrasi - Pengamanan rokok ilegal di garut. (satpol pp jawa barat)

Bagikan

GARUT,TM.ID: Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, memproses hukum seorang distributor rokok ilegal di Garut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah menimbulkan kerugian negara yang sebesar Rp491 juta.

“Setelah melalui penelitian perkara sudah kita nyatakan P21, dan hari ini sekali lagi saya sampaikan adalah penyerahan tersangka dan barang bukti,” kata Kepala Kejari Garut, Halila Rama Purnama saat jumpa pers, di Garut, Jumat (4/8/2023).

Kejari menuturkan tersangka berinisial IS merupakan agen atau distributor penjual rokok ilegal di sebuah toko di Desa Cinisti, Kecamatan Bayongbong, Garut, yang ditangkap petugas gabungan dari Bea Cukai dan penegak hukum lainnya saat melakukan operasi penertiban rokok ilegal pada 7 Juli 2023.

Baca Juga : Bea Cukai Jateng dan DIY Musnahkan 10 Juta Batang Rokok Ilegal

Pemilik toko tersebut, kata dia, selanjutnya diamankan untuk menjalani proses hukum, berikut diamankan barang bukti rokok sebanyak 735.320 batang yang dalam kemasannya tidak ada cukai, dan diamankan juga kendaraan roda empat.

“Pada saat itu di daerah Bayongbong Kabupaten Garut di sana ditemukan 735.320 batang barang kena cukai hasil tembakau jenis yang tidak dilengkapi pita cukai,” jelas Kejari Garut.

Baca Juga : Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp1 Miliar

Ia menyampaikan kasus penjualan rokok ilegal itu saat ini sudah lengkap proses penyidikannya untuk selanjutnya akan dilakukan proses persidangan.

Tersangka, kata dia, melanggar Pasal 54 jo, Pasal 56 Undang-undang Nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-undang tahun 2005 tentang Cukai, Jo Undang-undang Nomor 7 tahun 2001 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan yang bersangkutan,” katanya.

 

 

(Aziz/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Paula Verhoeven
Paula Verhoeven Ajak Kiano Bermain di Playground
Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak KPPU Rilis Data Impor Gula 10 Tahun Terakhir
Metode belajar matematika anak paud
Seperti Apa Metode Belajar Matematika untuk Anak PAUD?
Eks Asisten Paula
Eks Asisten Bongkar Tabiat Paula Verhoeven Soal Bon Belanja
Direktur Utama (Dirut) PT LEN Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Mobil Maung Pindad
5.000 Unit Mobil Maung Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Berita Lainnya

1

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

2

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat