Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Purbaya Rangkul Pembuat Rokok Ilegal

Cukai Rokok
Purbaya Yudhi Sadewa (dok. Setpres BPMI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa tarif cukai rokok pada tahun 2026 tidak akan naik.

“Tahun 2026 tarif cukainya tidak kami naikkan,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat(26/9/2025).

Purbaya menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan audiensi dengan pelaku industri rokok besar dalam negeri untuk saling mendengar dan memberi masukan terkait kelanjutan industri rokok.

Salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut antara lain terkait kebijakan tarif cukai rokok untuk tahun 2026.

“Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu mengubah tarif cukainya tahun 2026? Mereka bilang, asal nggak diubah sudah cukup. Ya sudah, saya nggak ubah,” ujar Purbaya.

Meski tarif cukai rokok tidak naik pada tahun depan, Purbaya menyatakan telah menyiapkan strategi lain untuk menjaga penerimaan negara sekaligus keberlangsungan industri rokok.

Baca Juga:

Menkeu Purbaya Optimistis Rupiah Kembali Menguat Pekan Depan

Purbaya Bakal Sikat Pengedar Rokok Ilegal, Termasuk Oknum Bea Cukai

Salah satunya yaitu memperluas cakupan Kawasan Industri Hasil Tembakau. Kawasan ini menyediakan fasilitas penunjang yang bisa dimanfaatkan oleh pengusaha kawasan industri hasil tembakau.

Purbaya berencana untuk menarik pembuat rokok ilegal masuk ke kawasan khusus tersebut, sehingga mereka bisa menjadi pemain dalam sistem serta membayar pajak sesuai dengan kewajiban mereka.

“Jadi, kami tidak hanya membela perusahaan yang besar saja, tapi yang kecil juga bisa masuk ke sistem,” ujar Purbaya.

Ia menyatakan akan menyusun kebijakan yang bisa menciptakan keadilan berusaha dan tidak menghilangkan kesempatan lapangan kerja.

Purbaya mengatakan akan memulai inisiatif terkait perluasan kawasan khusus dengan mengevaluasi efektivitas Kawasan Industri Hasil Tembakau eksisting.

Saat ini, kawasan khusus yang sudah berjalan terdapat di Kudus, Jawa Tengah, serta Pare-Pare, Sulawesi Selatan. Usai mengevaluasi, Purbaya akan menyusun kebijakan dengan melibatkan pemerintah daerah.

“Jadi, mereka jangan main-main, tapi kami kasih ruang untuk hidup juga, dengan menggalakkan Kawasan Industri Hasil Tembakau atau langkah-langkah lain yang diperlukan, sehingga lapangan kerja masih tercipta dan yang kecil UMKM masih bisa masuk ke sistem dengan adil dan membayar pajak,” jelas Purbaya.

(Raidi/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City