Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp1 Miliar

Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp1 Miliar-6-7-2023
Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp1 Miliar-
-

Tidak ada video disisipkan.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=C09Pq6tvf0A[/embedyt]

LHOKSEUMAWE,TM.ID: Pada Kamis, tanggal 6 Juli, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Lhokseumawe Aceh, melaksanakan pemusnahan ratusan kardus rokok ilegal senilai Rp1 Miliar.

Rokok- rokok ini tidak dilengkapi dengan pita cukai yang sah, dan merupakan hasil sitaan dari 744 operasi yang dilakukan terhadap pedagang di berbagai wilayah. Nilai barang yang dimusnahkan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar, dan merupakan hasil dari serangkaian operasi yang dilaksanakan sejak tahun 2021 hingga 2023.

Dalam berbagai operasi yang dilaksanakan selama kurun waktu beberapa tahun, tim yang terlibat berhasil menyita ratusan kardus rokok ilegal dari berbagai pedagang yang beroperasi di sejumlah wilayah.

Pemusnahan ini menjadi langkah penting dalam menindaklanjuti tindakan hukum terhadap pelanggaran terkait peredaran rokok ilegal. Kardus-kardus rokok tersebut tidak dilengkapi dengan pita cukai yang sah, yang merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh produsen dan distributor rokok untuk memastikan ketaatan terhadap peraturan dan memastikan bahwa pajak yang seharusnya dibayarkan telah dilunasi.

Pemusnahan ini juga memiliki tujuan untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku yang terlibat dalam perdagangan rokok ilegal. Tindakan ini diharapkan dapat membatasi dan mengurangi peredaran rokok ilegal di masyarakat serta memberikan sinyal yang kuat bahwa pelanggaran terhadap aturan cukai akan ditindak tegas.

(Aboy)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026