Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp1 Miliar

Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp1 Miliar-6-7-2023
Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp1 Miliar-
-

Tidak ada video disisipkan.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=C09Pq6tvf0A[/embedyt]

LHOKSEUMAWE,TM.ID: Pada Kamis, tanggal 6 Juli, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Lhokseumawe Aceh, melaksanakan pemusnahan ratusan kardus rokok ilegal senilai Rp1 Miliar.

Rokok- rokok ini tidak dilengkapi dengan pita cukai yang sah, dan merupakan hasil sitaan dari 744 operasi yang dilakukan terhadap pedagang di berbagai wilayah. Nilai barang yang dimusnahkan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar, dan merupakan hasil dari serangkaian operasi yang dilaksanakan sejak tahun 2021 hingga 2023.

Dalam berbagai operasi yang dilaksanakan selama kurun waktu beberapa tahun, tim yang terlibat berhasil menyita ratusan kardus rokok ilegal dari berbagai pedagang yang beroperasi di sejumlah wilayah.

Pemusnahan ini menjadi langkah penting dalam menindaklanjuti tindakan hukum terhadap pelanggaran terkait peredaran rokok ilegal. Kardus-kardus rokok tersebut tidak dilengkapi dengan pita cukai yang sah, yang merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh produsen dan distributor rokok untuk memastikan ketaatan terhadap peraturan dan memastikan bahwa pajak yang seharusnya dibayarkan telah dilunasi.

Pemusnahan ini juga memiliki tujuan untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku yang terlibat dalam perdagangan rokok ilegal. Tindakan ini diharapkan dapat membatasi dan mengurangi peredaran rokok ilegal di masyarakat serta memberikan sinyal yang kuat bahwa pelanggaran terhadap aturan cukai akan ditindak tegas.

(Aboy)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City