Cek, Aturan Pajak dan Bea Cukai Untuk Jastip Terbaru!

aturan pajak & bea cukai untuk jastip
(bea cukai)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bisnis jasa titipan barang dari luar negeri semakin marak di Tanah Air. Jasa titipan atau jastip dapat kita temui dengan mudah di media sosial dan marketplace.

Barang yang kerap ditawarkan dalam jastip dapat berupa pakaian, handphone, laptop, snack, kosmetik hingga tas branded.

Melihat perkembangan ini, maka pemerintah melalui Ditjen Imigrasi dan Ditjen Bea Cukai serta Kementerian Perdagangan sadar akan besarnya bisnis ini dan berupaya melindungi pasar dan konsumen dalam negeri dengan memberlakukan aturan serta pungutan atas usaha tersebut.

Pelaku jastip kerap berdalih barang yang dibawa dari luar negeri merupakan barang pribadi. Hal ini pun dinilai sebagai praktik ilegal. Dengan demikian, pihak berwenang benar-benar ketat dalam membedakan aturan barang penumpang dan barang impor.

Pada Maret 2024, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 7/2024 tentang Perubahan Kedua atas Permendag No. 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Permendag ini sempat viral dan menjadi pergunjingan publik lantaran berkaitan dengan aktivitas jastip barang dari luar negeri.

Dalam aturan sebelumnya, yakni Permendag No. 36/2023 (Lampiran IV), diatur bahwa barang pribadi penumpang atau awak sarana pengangkut yang dibolehkan masuk ke wilayah kepabeanan RI adalah paling banyak 5 kilogram (kg) dan tidak melebihi US$1.500 per penumpang atau per awak sarana pengangkut.

Pasalnya, aturan ini melarang membawa alas kaki lebih dari dua pasang per orang. Kemudian, pampers dan pembalut juga dibatasi, yakni hanya lima buah atau lembar per orang.

Mendag Zulkifli Hasan yang saat itu menjabat memutuskan mencabut aturan ini karena polemik yang turut membebani pekerja migran. Dia menegaskan jastip harus tetap mematuhi aturan perpajakan dalam rangka impor.

Bagaimana Aturan Terbaru untuk Jastip?

Melansir Bea dan Cukai, barang-barang yang masuk dalam kategori bukan pribadi termasuk jastip tidak mendapatkan relaksasi dari sisi fiskal. Pembebasan bea masuk hasnya berlaku untuk barang bawaan US$ 500 per orang untuk setiap kedatangan.

Kemudian barang jastip juga akan dipungut bea masuk (tarif MFN), pajak pertambahan nilai (PPN), dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 Impor. Berikut contohnya, jika barang bawaan personal dengan nilai mencapai US$ 800 atau melebihi batasan bebas bea masuk:

Nilai Pabean: US$ 800 – US$ 500 = US$ 300

BM = 10% x US$v300 = US$ 30

PPN = 11% x US$ 330 (Nilai Pabean + BM)

PPh= 0,5 s.d. 10% x US$ 330 (jika punya NPWP); atau

PPh= 1 s.d. 20% x US$ 330 (jika tidak punya NPWP)

Apabila barang yang dibawa lebih dari 1 (satu) jenis, maka pemberian pembebasan US$ 500 akan diberikan secara proporsional atas masing-masing barang impor tersebut.

Adapun, jika barang bawaan dihitung sebagai impor, maka tarif MFN atau normal dikenakan, dengan perhitungan sebagai berikut:

Tarif Bea Masuk berdasarkan tarif normal (MFN). Untuk Spareparts kendaraan bermotor tarif bea masuk: 10%, spareparts pengeboran minyak tarif bea masuk: 5%

– Untuk Spareparts kendaraan bermotor dengan nilai pabean USD250

BM = 10% x US$ 250 = US$ 25
PPN = 11% x US$ 275 (Nilai Pabean + BM)
PPh= 7,5% x US$ 275 (jika punya NPWP); atau
PPh= 15% x US$ 275 (jika tidak punya NPWP)

BACA JUGA: Pengawasan Jastip Barang Impor Akan Diperketat Pemerintah RI

– Untuk Spareparts pengeboran minyak dengan nilai pabean USD300

BM = 5% x USD300 = USD15
PPN = 11% x USD315 (Nilai Pabean + BM)
PPh= 7,5% x USD315 (jika punya NPWP); atau
PPh= 15% x USD315 (jika tidak punya NPWP)

Setiap barang yang dibawa memiliki kategori besaran tarif bea masuk masing-masing.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Mahfud MD kritik Jokowi

Mahfud MD Sebut Jokowi Perusak Demokrasi

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD makin lantang memberikan kritik untuk Presiden Jokowi. Dia mengkritik kondisi demokrasi Indonesia dalam masa pemerintahan Presiden Jokowi diakhir

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

3

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

4

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

5

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...